FORMASI RIAU Minta Agar Polda Riau Segera Tetapkan Tersangka SPPD Fiktif DPRD Riau Rp 162 Miliar
Riau – Presiden Prabowo telah mengatakan dan menyatakan komitmennya memberantas korupsi. Artinya Pak Prabowo serius ingin Indonesia ini harus maju dan tidak boleh ada lagi uang negara yang dikorupsi.
Audit BPKP Provinsi Riau untuk kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau akhirnya tuntas. Nilai kerugian disebut lebih dari Rp 162 miliar.
“Audit sudah selesai dan kemarin Rabu (4/6) auditor BPKP sudah paparan depan penyidik,” kata Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro, Detiknews, Kamis (5/6/2025).
“FORMASI RIAU menganggap bahwa sebenarnya proses untuk penetapan tersangka sudah bisa dilakukan, mengapa, karena audit kerugian telah didapat,” kata Dr Huda di Pekanbaru.
Untuk itu, Huda memberikan saran agar dalam penetapan tersangkanya, semua yang disebut menikmati uang dugaan korupsi SPPD fiktif DPRD Riau sebagaimana disebut dalam audit BPKP sudah layak ditetapkan sebagai tersangka.
“Sebenarnya masyarakat sudah menunggu sejak lama ini untuk dituntaskan, permintaan masyarakat sederhana, tegakkan hukum dan tidak ada penuntasan kasus yang berjilid-jilid, dalam artian, jika ada yang berpotensi menjadi tersangka 10 orang misalnya, sudah, tetapkan saja semuanya, sekalipun ada yang masih menjabat sebagai pejabat publik,” tutup Doktor Huda yang merupakan Pengajar Hukum Pidana.
Editor: Aps