69 Tahun Usia Riau, Bisanya Gubernur Korup

69 Tahun Usia Riau, Bisanya Gubernur Korup

Opini oleh M Rojuli

Bacaan Lainnya

Hari ini Tanggal 9 Agustus Propinsi Riau sudah berumur 69 Tahun. Setiap tahunnya Tanggal 9 Agustus penuh sakral sebagai lahirnya propinsi ini. Gegap gempita riang gembira hari ini sampai ke pelosok negeri memperingati HUT propinsi negeri Melayu.

Sejak Gubernur Saleh Djasit sampai Abdul Wahid adalah daftar empat orang Gubernur Riau yang secara beruntun tertangkap dan terjerat kasus tindak pidana korupsi oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Rentetan kasus ini menjadi catatan kelam dan ironi bagi kepemimpinan di Provinsi Riau.

Yang menjadi pertanyaan mengapa mereka korupsi?

Dari penelusuran di berbagai literatur bahwa korupsi di Indonesia terjadi karena gabungan faktor biaya politik yang mahal, kelemahan hukum, pengawasan sistem yang kurang ketat, serta sifat serakah dan budaya permisif di masyarakat. Hal ini membuat praktik curang ini berakar kuat di berbagai lini.

Faktor Politik dan Biaya

Ongkos politik tinggi: Biaya pemilu dan kampanye yang mahal membuat politisi mencari jalan untuk balik modal.

Balas budi kekuasaan:
Kedekatan politik melahirkan praktik suap dan perlindungan kelompok.

Faktor Hukum dan Sistem

Hukuman ringan: Vonis bagi pelaku korupsi sering kali belum memberikan efek jera yang nyata.

Celah birokrasi: Pengawasan keuangan negara yang lemah membuka peluang penyalahgunaan anggaran.

Aturan belum kuat: Kendala regulasi seperti belum optimalnya perangkat hukum perampasan aset hasil kejahatan.

Faktor Sosial dan Budaya

Sifat tamak: Keinginan memperkaya diri tanpa batas.

Budaya maklum: Masyarakat kadang acuh atau memaklumi tindakan suap kecil dalam pelayanan sehari-hari.

Dari berbagai sumber yang dirangkum redaksi suaraburuhnews tercatat empat Gubernur Riau yang secara beruntun terjerat kasus tindak pidana korupsi.

Daftar Gubernur Riau Terjerat Kasus Korporasi/Korupsi

Berikut adalah urutan empat gubernur Riau yang tersangkut kasus hukum di KPK:

Saleh Djasit (Periode 1998–2003): Menjadi Gubernur Riau pertama yang tersangkut kasus korupsi pengadaan pemadam kebakaran.

Rusli Zainal (Periode 2003–2013): Terjerat kasus korupsi PON XVIII dan illegal logging.

Annas Maamun (Periode 2014–2019): Tertangkap tangan oleh KPK dalam kasus alih fungsi lahan hutan.

Abdul Wahid (Menjabat dari Februari 2025): Ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah beberapa bulan menduduki jabatan sebagai Gubernur Riau.

Ke depan akankah terulang kembali penyakit korupsi ini di propinsi Riau? Dunia masih berputar mari kita lihat apa yang akan terjadi dimasa yang akan datang.

M. Rojuli
Salah seorang anggota PWI Riau

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *