Amril Mukminin Buoati Bengkalis Kembali Diperiksa KPK

Bagikan Artikel Ini:

Amril Mukminin Buoati Bengkalis Kembali Diperiksa KPK

Suaraburuhnews.com – Jakarta – Bupati Bengkalis, Amril Mukminin diperiksa Komisi Pemberantadan Korupsi (KPK), Kamis (24/10).

” Iya jadwalnya diperiksa hari ini.Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka,” ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah (Kamis/10).

Sebelumnya penyidik KPK telah melakukan pemeriksaaan terhadap jumlah saksi. Saksi yang terakhir diperiksa adalah mantan anggota DPRD Bengkalis periode 2014 – 2019. Salah satunya adalah Indra Gunawan Eet yang saat ini menjabat Ketia DPRD Provinsi Riau.

Baca Juga :  Kejati Riau dan Kejari Pelalawan Diam Di Tempat Usut Penguasaan Pelepasan Kawasan Hutan Perkebunan Kelapa Sawit Di Dalam Kawasan Hutan

Jurubicara KPK ketika ditanya apakah usai Amril Mukminin diperiksa penyidik KPK akan ditahan, Febri tidak menjawab. Pada hal sudah 5 bulan Amril menyandag status tersangka.

KPK menetapkan Bupati Bengkalis ini dan satu orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi Jalan Batu Panjang – Pangkalan Nyirih Kabupaten Bengkalis, Riau.(sbnc/04).

Poto : Internet

Komentari Artikel Ini