Bawaslu Pelalawan Lantik 36 Panwaslu Kecamatan

Bagikan Artikel Ini:

Bawaslu Pelalawan Lantik 36 Panwaslu Kecamatan

Pelalawan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan melantik 36 Anggota Panwaslu Kecamatan terpilih dalam kegiatan Pelantikan dan Pembekalan Calon Anggota Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Pelalawan yang diselenggarakan, Sabtu (25/5/2024) di Pangkalan Kerinci, Auditorium Kantor Bupati Pelalawan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Andrizal Tambusai, S. Sos menyampaikan sebelumnya Bawaslu Pelalawan telah melaksanakan seleksi calon Anggota Panwaslu Kecamatan yang dilakukan melalui dua metode yaitu Existing dan seleksi untuk penambahan melalui pembukaan pendaftaran.

“Kami mengucapkan selamat kepada 36 Anggota Panwaslu Kecamatan yang telah terpilih, semoga dapat mengemban tugas pengawasan kedepan dengan amanah, jujur, adil dan berjalan dengan lancar sesuai dengan aturan, peraturan dan regulasi yang berlaku,” ungkapnya

Selain itu, Andri menyampaikan kepada Panwaslu Kecamatan yang terpilih untuk dapat terus melakukan peningkatan kapasitas secara cepat, segera menyesuaikan diri dan selalu berkoordinasi karena tugas-tugas sudah menanti. Salah satunya adalah wawancara untuk calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) yang lolos hasil seleksi administrasi.

“Besar harapan kami dalam proses penyelenggaraan pemilihan nanti, dapat berjalan dengan lancar, amanah, dan harus tetap menjaga integritas sebagai pengawas. Apa yang sudah dikoordinasikan agar dapat dipedomani dan harus berpegang pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi berjalannya pilkada yang berkualitas dan berintegritas” tambahnya.

Baca Juga :  Bawaslu Pelalawan Keluarkan Surat Pelanggaran Etik Kepada Oknum ASN Tidak Netral di Pilkada

Selanjutnya, Amirudin Sijaya, Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat. Menyampaikan, Ucapan Selamat dan Sukses dilantik sebagai Panwascam Se Kabupaten Pelalawan, Semoga Panwaslu Kecamatan yang terpilih ini dapat selalu menjaga integritas karena merupakan ujung tombak pengawas di tingkat kecamatan sehingga dapat mengawal jalannya penyelenggaraan pemilihan di Pelalawan,” ucapnya.

“Sebagai pengawas diharapkan agar kita memiliki 4 sikap yaitu bersungguh-sungguh, cermat, jujur dan adil. Empat sikap ini sangat berhubungan dengan akuntabilitas dan integritas. Selain itu, setelah dilantik hari ini, saya berharap agar Pengawas dapat menghilangkan keberpihakan pada salah satu peserta pemilihan dan harus bersikap netral. Sehingga menghasilkan pengawas yang kompeten dan berintegritas” ungkap Amiruddin pada sambutannya.

Tetap jaga netralitas dan integritas, serta harus terus menambah pengetahuan terkait dengan peraturan Pilkada sehingga pesta demokrasi di Kabupaten Pelalawan dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif sehingga setiap tahapan dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Masyarakat Riau Pesisir Deklarasikan Dukung Paslon Syamsuar-Mawardi di Pilgubri 2024

Setelah dilantik, Panwalu Kecamatan langsung diberikan pembekalan terkait dengan pengawasan Pilkada 2024 hingga tugas dan fungsi panwascam. Kemudian, setelah itu Panwaslu Kecamatan turun ke wilayahnya masing- masing, untuk berkoordinasi dengan stakeholders yang ada agar tahapan pemilu yang sedang berjalan tidak mengalami kendala dan berjalan dengan lancar.

Ucapan selamat juga disampaikan oleh Zulkifli sebagai Asisten Pemerintahan Kabupaten Pelalawan, mewakili Bupati Kabupaten Pelalawan. Beliau berharap agar Pengawas dapat menjalankan tugas semestinya sebagaimana diatur dalam undang-undang. Bersikap adil dan jujur dalam melaksanakan tugas pengawasan. Tuturnya.

Tampak Hadir, di acara pelantikan Panwascam Se Kabupaten Pelalawan Kabag Ren Polres Pelalawan Kompol. A.Z Rofiqi, SH., Kesbangpol Tengku Syakir, Infokom, Disduk Capil, Camat Pelalawan, Camat Pangkalan Kuras, Kabag Hukum dan Datin Bawaslu Provinsi Riau.

Setelah acara Pelantikan dan Pengambilan sumpah selesai, seluruh Panwaslu Kecamatan terlantik diberikan pembekalan dalam mempersiapkan diri melaksanakan tugas pengawasan selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2024.

 

 

 

Komentari Artikel Ini