Bendahara Kecamatan ‘Tilep’ Gaji Pegawai Ratusan Juta

Bagikan Artikel Ini:

Medan – Petugas Polsekta Medan Area, Kota Medan menangkap Bendahara Kecamatan Medan Area, Kota Medan bernama Andika. Warga Jalan Karya Damai, Medan itu, ditangkap karena menggelapkan dana ratusan juta rupiah dari gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jajaran Kecamatan Medan Area.

Kapolsek Medan Area, Kompol M Arifin mengatakan, dalam menjalankan aksinya, Andika melakukan pemalsuan tandatangan Camat, agar gaji para PNS itu bisa dicarikan dari bank. Dana itu kemudian dipotong oleh Andika baru kemudian dikirimkan ke rekening masing-masing PNS.

Baca Juga :  Rusdinur SH MH : Aneh,Kejaksaan Negeri Bangkinang Belum Ada Menetapkan Tersangka Baru BOK

“Besarannya untuk masing-masing PNS berbeda. Mulai dari Rp200 ribu hingga Rp4 juta per-PNS. Yang dipotong bukan cuma staf, tapi ada juga lurah,” jelas Arifin, Jumat (17/3/2017) sebagaimana dilansir okezone.com.

Arifin mengatakan, penggelapan dengan modus pemotongan gaji ini, sudah dilakoni Andika selama berbulan-bulan. Setidaknya 85 orang PNS menjadi korbannya dengan total kerugian mencapai Rp287 Juta.

“Dia kita tangkap berdasarkan pengaduan salah seorang PNS yang menjadi korbannya. PNS tersebut curiga dengan pemotongan gajinya. Pemotongan itu kemudian dilaporkan ke Camat dan diteruskan ke kita,” tandasnya.

Baca Juga :  Kejati Riau dan Kejari Pelalawan Diam Di Tempat Usut Penguasaan Pelepasan Kawasan Hutan Perkebunan Kelapa Sawit Di Dalam Kawasan Hutan

Sementara itu, Andika mengakui perbuatannya. Ia mengatakan penggelapan dana yang dia lakukan untuk keperluan pribadinya.

“Data gaji yang saya kelola ada ratusan. Tapi yang saya manipulasi dan saya potong hanya untuk 85 orang,” kata Andika, sebagaimana dikutip di okezone.com.***

Komentari Artikel Ini