Beredar di Medsos Surat Desak Menteri BUMN Evaluasi Dirut BUMD Pelalawan
Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Beredar surat evaluasi Direktur BUMD Tuah Sekata Pelalawan di media sosial (medsos).
Surat bernomor B/006 tersebut ditujukan kepada Menteri BUMN di Jakarta.
Dalam surat yang ditulis pada Tanggal 18 Mei 2019 itu meminta Menteri BUMN agar mengevaluasi Direktur BUMD Kabupaten Pelalawan, Syafri yang telah dilantik Bupati Pelalawan beberapa bulan yang lalu. Hal ini untuk menjamin terlaksananya BUMD yang bersih dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nipotisme).
Selain itu, bagian dari surat itu juga menuliskan Bupati Pelalawan, HM. Harris ternyata tidak menjalankan program presiden RI Jokowi untuk menjalankan tata kelola BUMD yang bebas dari KKN hal ini terlihat Direktur BUMD Pelalawan sekarang mantan narapidana korupsi sebagaimana tertuang dalam Putusan Pengadilan Tindak Pidana Koropsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru No. 15/Pidsus TPK/2014 PN Pbr.
Surat tersebut berasal dari Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) yang beralamat di Pekanbaru.
Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur dan Manejer Eksekutif Formasi.(sbnc/02).