Berpura-pura Mengurus SIM, Mabes Polri Tangkap 3 Satlantas Polres Pelalawan

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews. com – Pangkalan Kerinci – Menyamar dan berpura-pura mengurus SIM (Surat Izin Mengemudi) tim Pengamanan Internal dari Markas Bersar (Mabes) Polri menagkap 3 oknum Satlantas Polres Pelalawan, Jumat (17/6).

Menurut sumber tim Paminal ini yang dipimpin seorang berpangkat AKBP menggunakan Kijang Inova datang ke kantor Mapolres Pelalawan berpura-pura mengurus pembuatan SIM. Saat itulah, ketiga oknum Polantas Pelalawan tertipu oleh tim Paminal ini.

Akibatnya satu perwira dan dua Bintara termakan penyamaran anggota Mabes ini, tak ayal ketiganya digelandang ke Markas Polisi Daerah Riau, di Pekanbaru.

Baca Juga :  Kejati Riau dan Kejari Pelalawan Diam Di Tempat Usut Penguasaan Pelepasan Kawasan Hutan Perkebunan Kelapa Sawit Di Dalam Kawasan Hutan

Ketiga oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Mapolres Pelalawan berbagai pangkat harus menjalani pemeriksaan di Propam Polda Riau. Hal tersebut menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT).Informasi yang dirangkum wartawan di lapangan, ketiga anggota Polantas ini, ditangkap atas kasus pungutan terhadap pengurusan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di bagian Satlantas Mapolres Pelalawan.

Belum diketahui persis, seperti apa motif tim Paminal ini, menjebak petugas pembuatan SIM di Satlantas Polres Pelalawan. Namun, tersiar kabar tim paminal, berhasil mengamankan barang bukti Rp 400 ribu diduga hasil dari pungutan pembuatan SIM.

Baca Juga :  Rusdinur SH MH : Aneh,Kejaksaan Negeri Bangkinang Belum Ada Menetapkan Tersangka Baru BOK

Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo dan Kasat Lantas AKP Rachmad C. Yusuf SIK, ketika dikomfirmasi wartawan Riau Terkini, Jumat malam (17/6/) belum berhasil memberikan keterangan resmi terkait OTT, tiga anggota Satlantas oleh tim Paminal Mabes Polri. ( * )

Komentari Artikel Ini