Besok Vonis Sidang Penguasa Versus Jurnalis di Rohil, Bagaimana Nasibnya Rudi Hartono?

Bagikan Artikel Ini:

Besok Vonis Sidang Penguasa Versus Jurnalis di Rohil, Bagaimana Nasibnya Rudi Hartono?

Suaraburunews.com – Rohil – Besok Senin (11/5/2020) akan dilakukan vonis Hakim Pengadilan Negeri Rokan Hilir Riau dengan kasus pencemaran nama baik. Kasus pencemaran nama baik Kepala Dinas PUTR Rokan Hilir, Jon Safrindo dan terdakwa Rudi Hartono seorang wartawan.

Rentetan sidang kasus ini sudah sekian kali digelar. Dan hari besoklah vonis akan diketuk palu oleh hakim Pengadilan Rohil.

Perjuangan penegakan anti korupsi di negeri ini memang sangat pahit.

Rudi Hartono pejuang anti korupsi telah membuka dugaan korupsi pada proyek jembatan Parit Sicin Rohil dengan menelan anggaran Rp14,3 milyar. Rudi Hartono yang seharusnya mendapatkan bintang pejuang anti korupsi namun besok belum tau bagaimana nasibnya. Apakah akan divonis bebas atau akan mendekam di jeruji besi.

Baca Juga :  Kejati Riau dan Kejari Pelalawan Diam Di Tempat Usut Penguasaan Pelepasan Kawasan Hutan Perkebunan Kelapa Sawit Di Dalam Kawasan Hutan

Dari awal sidang pejabat versus jurnalis di Rohil ini FORMASI RIAU terus memantau dan mengkritisi dan sampai vonis akan dibacakan. Pada sidang vonis besok menurutnya sebaiknya seorang wartawan itu bebas.

Menurut FORMASI RIAU, sebaiknya Rudi Hartono dibebaskan, demi agenda anti korupsi, katanya kepada wartawan kemarin Sabtu (9/5/2020).”Sebaiknya Rudi Hartono dibebaskan, demi agenda anti korupsi.” kata Direktur FORMASI RIAU, Dr. Muhammad Nurul Huda, S.H., M.H, kepada wartawan.

Tidak sampai di situ saja. Direktur FORMASI RIAU juga mengadukan kasus ini ke Presiden Jokowi melalui cuitan Twitternya,”Pak @Jokowi, ada rakyat Bapak bernama Rudi, Senin 11 Mei 2020 akan divonis pengadilan, dituduh pencemaran nama baik krn membuka dugaan korupsi jembatan parit sicin Rp 14.3 M di Kabupaten Rokan Hilir Riau. Apa tanggapan Pak @Jokowi?

Rudi Hartono terdakwa yang dituduh melakukan pencemaran nama baik karena membuka dugaan korupsi Jembatan Parit Sicin Rp. 14,3 miliar akan di vonis Hakim Pengadilan Negeri Rokan Hilir Riau.

Baca Juga :  Rusdinur SH MH : Aneh,Kejaksaan Negeri Bangkinang Belum Ada Menetapkan Tersangka Baru BOK

Kita lihat saja besok vonis hakim Pengadilan Rohil terhadap kasus ini. Apakah keadilan itu akan ditegakan atau keadilan itu milik penguasa.

Fair trial atau peradilan yang adil adalah sebuah prinsip yang merupakan indikator dari terbangunnya masyarakat dan sistem hukum yang adil. Tanpa penerapan prinsip peradilan yang adil, orang – orang yang tak bersalah akan banyak memasuki sistem peradilan pidana dan kemungkinan besar akan masuk dalam penjara.

Penulis: Buyung Colei
Editor : Rojuli.

Poto: Direktur FORMASI RIAU (pakai baju hitam) Dr. Muhammad Nurul Huda, S.H,. M.H, saat dipersidangan PN Rohil.

Komentari Artikel Ini