Bupati dan Kejari Kuansing Saling Lapor, FORMASI RIAU Minta KPK Turun Tangan Ambil Alih Pengusutan

Bagikan Artikel Ini:

Bupati dan Kejari Kuansing Saling Lapor, FORMASI RIAU Minta KPK Turun Tangan Ambil Alih Pengusutan

πŸ…’π—Žπ–Ίπ—‹π–Ίπ–»π—Žπ—‹π—Žπ—π—‡π–Ύπ—π—Œ.π–Όπ—ˆπ—† – – Pekanbaru – Direktur FORMASI RIAU Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH meminta KPK mengambil-alih atau ikut serta mendampingi proses pengusutan dugaan pemerasan oknum Kejari terhadap Bupati Kuansing, Andi Putra yang sudah dilaporkan di Kejati Riau. Karena ini sudah menjadi perhatian publik khususnya di Riau.

“Kami FORMASI RIAU berharap, pengusutan ini dilakukan secara transparan dan publik bisa mengikuti informasi perkembangan pengusutan dugaan pemerasan ini. Karena informasi dugaan pemerasan ini saja sudah melukai perasaan publik. Ini mesti diungkap seterang-terangnya,” tegas Direktur FORMASI RIAU yang akrab disapa dengan Dr. Huda

Sebelumnya diberitakan oleh media siber Riauterkini.com Jumat Tanggal (18/2021), sejak lepas sholat Jumat (18/6/2021) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) didampingi pengacaranya, Dody Fernando berada di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Infonya putra mantan Bupati Kuansing Sukarmis itu datang untuk melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing Hadiman. Infonya lagi, ada dugaan pemerasan.

Baca Juga :  Rusdinur SH MH : Aneh,Kejaksaan Negeri Bangkinang Belum Ada Menetapkan Tersangka Baru BOK

Politisi partai Golkar tersebut sempat diterima Kepala Kejati Riau, Jajang Subagja. Setelah itu, pertemuan dilanjutkan dengan bagian pengawasan.

Usai membuat laporan, Bupati Kuansing mendampingi Pengacaranya memberi penjelasan resmi. Kepada wartawan disebutkan bahwa, Kajari Kuansing Hadiman, melalui seorang anak buahnya, seorang jaksa berjabatan Kasi minta pada Bupati uang Rp1 miliar untuk menghilangkan namanya di perkara Tipikor yaitu kasus dana tunjangan ketika bupati menjabat sebagai Ketua DPRD Kuansing.

“Seminggu kemudian oknum jaksa Kejari Kuansing yang mengaku disuruh kepala Kejari, jabatannya Kasi Pidsus meminta uang tambahan Rp100 juta. Kalau tidak di kasi, akan ditindak lanjuti kasus dana tunjangan di DPRD,” bebernya.

Atas laporan tersebut, Bupati Kuansing minta Kejati Riau meresponnua. ” Kita meminta pihak Kejati untuk menanggapi laporan tersebut dan meminta pihak Kejati untuk mengambil alih kasus itu,” demikian penjelasannya.

Baca Juga :  Kejati Riau dan Kejari Pelalawan Diam Di Tempat Usut Penguasaan Pelepasan Kawasan Hutan Perkebunan Kelapa Sawit Di Dalam Kawasan Hutan

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Krisnanto SH membenarkan ada laporan pengaduan dari Bupati Kuansing terhadap Kepala Kejari Kuansing. Laporannya masih diterima di Pengawasan.

” Kita lihat dulu, masih dalam proses di Pengawasan. Nanti pihak pengawasan akan menelaah laporan tersebut,” ujarnya menjawab wartawan yang sedang menunggu laporan Bupati Kuansing tuntas dan memberikan penjelasan resmi.

Ketika ditanya mengenai dugaan pemerasan, Budi Krisnanto belum bisa memberi kepastian. Ia minta menunggu hasil telaah Pengawasan.

Atas laporan Bupati Kuansing tersebut, di media Galaksipost.com (18/2021), Kejari Kuansing Hadiman membantah dirinya melakukan pemerasan. bahkan mengancam akan melapor balik pihak yang menuduhnya melakukan pemerasan.

Editor: Oslam
Foto: Direktur FORMASI RIAU.

 

Komentari Artikel Ini