Derap TNTN
Derap langkah Satgas PKH seperti tak ada surutnya untuk Penertiban Kawasan Hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Kawasan yang terletak di 3 Kabupaten Yakni; Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Inhu dan Kabupaten Kuansing propinsi Riau. Persoalan ini sudah bergulir dari presiden SBY 2 periode, Jokowi 2 periode. Puluhan tahun tukak ini sudah terjadi. Perambahan sudah makin parah.
Di jaman presiden Prabowo Subianto ini sepertinya ketegasan negara semakin kuat. Tanpa ampun bila ada sesuatu yang bertentangan dengan kepentingan dan hukum negara. Perizinan yang diterbitkan oleh negara di atas izin yang dikeluarkannya terkait kawasan nasional hutan tak bisa main – main seperti presiden sebelumnya. Baru 8 bulan menjabat jadi kepala negara presiden Prabowo Subianto telah menegaskan untuk penertiban kawasan hutan yang dirambah di Republik ini, salah satunya kawasan TNTN.
Menurut data yang dirangkum redaksi sbnc, luas Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) adalah 83.068 hektar. Awalnya, TNTN memiliki luas 38.576 hektar yang ditetapkan pada tahun 2004. Kemudian, luasannya bertambah menjadi 83.068 hektar setelah adanya perluasan kawasan melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan nomor 663 tahun 2009.
Luas Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang dirambah mencapai 58.243 hektare dari total luas 81.793 hektare, menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Ini berarti sekitar 71,21% dari total luas TNTN telah dirambah dan sebagian besar telah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit ilegal.
Berikut adalah rinciannya:
Luas Total TNTN: 81.793 hektare.
Luas yang Dirambah: 58.243 hektare (71,21%).
Luas Hutan Alam Tersisa: 13.750 hektare.
Luas Hutan Sekunder dan Semak Belukar: 28.000 hektare.
Kawasan yang Dijadikan Perkebunan Sawit: 40.460 hektare, sebagian besar ilegal.
Tak tanggung tanggung
Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dipimpin Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, selaku Ketua Pengarah menargetkan 1.177.194,34 hektare lahan sawit ilegal dapat dikuasai negara.
Ketua Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) adalah Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin. Selain itu, ada juga Ketua Pelaksana Harian Satgas PKH, yaitu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Satgas PKH: dibentuk untuk menertibkan kawasan hutan yang dikuasai secara tidak sah, termasuk pengembalian lahan kepada negara.
Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH berkerja berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan yang terbit pada 21 Januari 2025 lalu. Tujuannya mengembalikan kawasan hutan yang telah disalahgunakan ke fungsi aslinya. Dua bulan berlalu, bagaimana progres capaian kerja satgas itu?
Planning dan program penyelamatan kawasan TNTN yang sedang berjalan saat ini telah mendapat banyak dukungan dari berbagai kalangan masyarakat Riau. Masyarakat Riau sadar penyelamatan lingkungan terutama penyelamatan Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo merupakan keperingan paru paru dunia. Artinya tiada hambatan dalam menyelamatkan TNTN dari pelaku perambahan hutan selama ini.
Tuhan menciptakan alam (tanah) tidak akan bertambah luasannya. Sampai dunia kiamat begitulah tanah luasnya diciptakan oleh Allah SWT untuk makhluknya. Kita sebagai manusia yang diciptakan oleh Allah mahluk yang sempurna diperintahkan sang khalik untuk menjaga dan melestarikan alam yang ciptakan-Nya.
Surat Al-A’raf ayat 56 yang
Artinya: “Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat baik.”
Selanjutnya Allah juga berfirman dalam Surat Ar Rum ayat 41 yang
Artinya: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
Selanjutnya kita setiap hari wait and see terhadap perkembangan dan kemajuan Satgas PKH dalam menindaklanjuti hasil yang dilakukan dalam penerapan warga perambah hutan dalam kawasan TNTN. Harapan kita semoga hutan kawasan itu kembali seperti semula.
Penulis: ROJULI, wartawan senior Riau.