Suaraburuhnews.com – Pekanbaru – Penyidik dari Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita sejumlah aset berupa dokumen dari Kantor Dinas Cipta Karya Kabupaten Kampar, Kamis (28/12/2016) siang tadi. Tidak cuma dokumen, turut disita pula sejumlah uang dari seseorang.
Kejati Riau, penyitaan aset dan sejumlah uang itu dalam rangka proses penyidikan terkait dugaan kasus rekening mencurigakan milik oknum pegawai negeri sipil di Dinas Cipta Karya Kampar.
“Sejauh ini tersangkanya kalau tidak salah satu orang itu, pegawai negeri sipil di sana. Kasusnya itu terkait temuan rekening mencurigakan. Itu sudah tahap penyidikan di Kejati Riau,” kata Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta seperti yang dikutip di GoRiau.com, Kamis malam.
“Kalau uang kita sita bukan dari Kantor Dinas itu, tapi dari tangan seseorang. Saya juga belum tahu jumlahnya, tapi ada. Kebetulan saya sedang cuti. Nanti hari Selasa kita ekspose. Yang jelas penyitaan sesuai hasil gelar perkara sebelumnya,” bebernya.
Dihubungi terpisah, Asisten Intelijen Kejati Riau, M Naim menuturkan, kedatangan penyidik ke kantor Dinas Cipta Karya Kabupaten Kampar untuk melengkapi berkas penyidikan. “Melengkapi persyaratan administrasi,” kata dia menjawab GoRiau.com.
Sebelumnya diketahui, Kejati Riau sedang mengusut dugaan rekening mencurigakan milik oknum pegawai di Dinas Cipta Karya Kabupaten Kampar. Selama proses berjalan, Kejati pun akhirnya menetapkan satu orang sebagai tersangka.***
Sumber : GoRiau
Poto : Ilustrasi internet