Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi (Dihubkominfo) Kabupaten Pelalawan bantah telah keluarkan izin Rekomendasi (Rekom) kelayakan dan ketinggian tower Telkom yang terletak di RT 01 RW 03, Dusun Pulau Payung, Pangkalan Kerinci Kerinci Timur, sebagaimana yang ditudingkan warga.
“Sejauh ini kita belum perna keluarkan rekom kelayakan dan ketinggian tower. Saya juga masih meragukan apakah perizinan tower itu ada, sebab kita belum ada keluarkan rekom, padahal rekom kita itu sesuatu hal yang mutlak ada, baru izin tower itu selanjutnya dikeluarkan pihak Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Daerah (BPMP2T),”jelas T Ridwan, Kadishubkominfo melalui Kabib Informasi dan Komunikasi, Sumarno.
Untuk itu, sambung Sumarno, pihak Dinashubkominfo akan melakukan koordinasi dengan pihak BPMP2T terkait izin ini.
“Kita akan koordinasi dengan BPMP2T. Kita kroscek perizinanya, akan tetapi saya tidak terlalu yakin izin itu ada, sebab BPMP2T akan memintak rekon kita sebelum izin itu diterbitkan,” jelasnya, bahkan saya juga dapat info dari Badan Lingkungan Hidup juga belum mengeluarkan rekom amdalnya.
“Kita telah mendapat laporan dari warga setempat, disini warga mengeluhkan radiasi dari tower, kemudian terkait masalah anti petir, dan berkaratnya jari-jari rangkaian besi yang telah berkarat. Warga sangat resah sekali kedaan ini, untuk itu. pihak kita akan secepatnya turun, dari sini menentukan kelayakanya nanti,”tuturnya.(nto)