Dugaan Dana Bansos Dikorup, FORMASI RIAU Akan Gugat Pemkab Rohil ke Pengadilan

Bagikan Artikel Ini:

Dugaan Dana Bansos Dikorup, FORMASI RIAU Akan Gugat Pemkab Rohil ke Pengadilan

Suaraburuhnwes.com – Rohil – Dugaan dana bansos Kabupaten Rokan Hilir (Rokan Hilir) dikorupsi, FORMASI RIAU akan gugat pemerintah Kabupaten Rohil ke pengadilan. Hal ini disampaikan melalui rilis FORMASI RIAU, DR. Muhammad Nurul Huda, SH, MH, Direktur FORMASI RIAU kepada suaraburuhnews.com Senin Tanggal (24/6) siang.

Menurutnya,” Awalnya Sekda Rohil, Surya Arfan atas nama Bupati Rokan Hilir telah menjawab somasi kami Nomor 003/B/Form/04/2019 hari ini Tanggal 24 Juni 2019. Setelah kami pelajari, ternyata somasi FORMASI RIAU tidak diindahkan oleh Sekda Surya Arfan atas nama Bupati Kabupaten Rokan Hilir,” terang FORMASI RIAU.

Baca Juga :  Kejati Riau dan Kejari Pelalawan Diam Di Tempat Usut Penguasaan Pelepasan Kawasan Hutan Perkebunan Kelapa Sawit Di Dalam Kawasan Hutan

Kemudian Direktur FORMASI RIAU menambahkan,” Adapun somasi yang kami tujukan ke Pemkab Rokan Hilir, agar Pemkab Rohil memperbaiki tata kelola dana bansos yakni dengan membuat akses informasi penerima dana bansos yang bisa diakses 24 jam oleh masyarakat. Karena FORMASI RIAU menemukan ada dugaan korupsi terhadap pemberian bansos yang dikeluarkan,” tambah DR. Muhammad Nurul Huda, SH, MH.

FORMASI RIAU melanjutkan,” Kami akan gugat Pemkab Rohil ke pengadilan untuk mencari kebenaran serta keadilan,” tutup Huda (nama panggilan direktur FORMASI RIAU). (sbnc/08).

Komentari Artikel Ini