FORMASI RIAU: COPOT KAJATI RIAU, USUT TUNTAS OKNUM PEJABAT DAN OKNUM JAKSA DIDUGA MEMERAS KEPSEK INHU

Bagikan Artikel Ini:

FORMASI RIAU: COPOT KAJATI RIAU, USUT TUNTAS OKNUM PEJABAT DAN OKNUM JAKSA DIDUGA MEMERAS KEPSEK INHU

Suaraburuhnews.com – Pekanbaru – Buntut mundurnya 64 Kepala Sekolah SMPN di Inhu menimbulkan banyak polemik di tengah masyarakat terutama di bidang supremasi hukum. Karena diduga mundurnya 64 Kepsek itu diduga diperas oleh oknum kejaksaan di Inhu.

Dalam situasi seperti itu LSM GORMASI RIAU menyesalkan pernyataan Kajati Riau Dr. Mia Amianti, SH. MH, di media on-line bertuahpos.com.

Di media itu pada Tanggal 20 Juli 2020 Kejati Riau mengatakan,“Kajati Riau menduga ada pengalihan isu pengungkapan dugaan korupsi yang melibatkan pimpinan Kabag Protokol Pemkab Inhu, ke isu dugaan pemerasan 64 kepala sekolah ke oknum jaksa di Kejari Inhu.”

Baca Juga :  Kejati Riau dan Kejari Pelalawan Diam Di Tempat Usut Penguasaan Pelepasan Kawasan Hutan Perkebunan Kelapa Sawit Di Dalam Kawasan Hutan

Oleh karena itu LSM FORMASI RIAU meminta:
1. Copot Jabatan Dr. Mia Amianti, SH. MH sebagai Kajati Riau.
2. Usut Tuntas Oknum pejabat inhu yg diduga korupsi.
3. Usut tuntas oknum jaksa yang diduga memeras Kepsek dan bawa ke pengadilan korupsi jika terdapat alat bukti yang cukup, kata Direktur FORMASI RIAU, Dr. Muhammad Nurul Huda, SH., MH.

Rakyat akan terus memantau terhadap kasus – kasus yang terjadi saat ini di Kabupaten Indhu khususnya dan Riau umumnya.

Baca Juga :  Rusdinur SH MH : Aneh,Kejaksaan Negeri Bangkinang Belum Ada Menetapkan Tersangka Baru BOK

Sampai berita ini diunggah belum ada keterangan resmi dari Kajati Riau atau humasnya terkait permaslahan ini.

Tak tanggung-tanggung Direktur FORMASI RIAU Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH juga menembuskan surat FORMASI Riau terkait ini ke Presiden Jokowi, Menkopolhukam, Jaksa Agung dan pimpinan KPK di Jakarta.

Ditulis : Buyung Colei
Editor : Aps

Komentari Artikel Ini