FORMASI Riau Desak KLHK Ekpose Perusahaan Kelola Perkebunan Ilegal

Bagikan Artikel Ini:

FORMASI Riau Desak KLHK Ekpose Perusahaan Kelola Perkebunan Ilegal

Suaraburuhnews.com – Pekanbaru –
Terungkapnya lahan perkebunan ilegal di Riau baru – baru ini Direktur Formasi Riau, DR. Muhammad Nurul Huda, S.H., M.H. “Mendesak Gubernur jonto Satgas mempublikasi nama – nama perusahaan sawit illegal tersebut. Ini penting. Agar rakyat tahu bahwa mereka ini sudah tidak patuh dan bisa diduga melecehkan hukum dan kewibawaan pemerintah,” tulis WhatsApp DR. Nurul Huda, S.H., M.H., kepada wartawan, sore ini..

Sebagaimana yang diberitakan di berbagai media massa bahwa setelah terungkap 58 ribu hektar lahan perkebunan di Riau ilegal oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) penertiban lahan ilegal Provinsi Riau yang masuk dalam kawasan hutan dan fikuasai 32 perusahaan.

Baca Juga :  Kejati Riau dan Kejari Pelalawan Diam Di Tempat Usut Penguasaan Pelepasan Kawasan Hutan Perkebunan Kelapa Sawit Di Dalam Kawasan Hutan

Tim Satuan Tugas (Satgas) penertiban lahan ilegal Provinsi Riau berhasil mengidentifikasi 58 ribu hektare lahan perkebunan di Riau yang masuk dalam kawasan hutan.

Lahan perkebunan yang masuk ke kawasan hutan ini digarap oleh sejumlah perusahaan di Riau.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Provinsi Riau, Ervin Rizaldy, Jumat (3/1/2020) mengatakan, temuan ribuan hektare lahan yang berada di kawasan hutan ini akan diteruskan ke proses hukum.

“Penertiban perkebunan ilegal ini tetap kita lanjutkan tahun ini, sehingga tidak ada tebang pilih dalam penertiban ini. Termasuk perusahaan perkebunan di kabupaten dan kota yang belum sempat kita telusuri. Seperti di Kepulauan Meranti, Pekanbaru dan Dumai itukan belum sempat kita turun, tahun ini kita akan sisir juga,”kata Ervin, (Tribun Pekanbaru).

Ervin mengungkapkan, sejak dibentuk November 2019 lalu, Satgas Penertiban Lahan Perkebunan Ilegal Provinsi Riau berhasil mengidentifikasi lahan perkebunan seluas 80.885,59 hektare.sbnc).

Komentari Artikel Ini