FORMASI RIAU: Di Akhir Tahun 2019, Program Anti Korupsi di Riau Belum Optimal

Bagikan Artikel Ini:

FORMASI RIAU: Di Akhir Tahun 2019, Program Anti Korupsi di Riau Belum Optimal

Suaraburuhnews.com – Pekanbaru – Direktur Formasi Riau, Dr. Muhammad Nurul Huda, SH, MH, diakhir tahun 2019 merilis tentang program anti koruosi di Riau di Pekanbaru, 31 Desember 2019.

inilah rilis Formasi Riau tersebut.

Pakar hukum pidana Dr. M. Nurul Huda SH.MH Dosen Hukum pidana dan Direktur Lembaga anti korupsi Forum Masyarakat Bersih (FORMASI) RIAU, di akhir tahunahun 2019 mengatakan Program anti korupsi di Riau belum optimal.

Dr. M. Nurul Huda. SH.MH menuturkan bahwa, agar kasus – kasus yang masih belum selesai di Kajari, Kejati, di Polres dan Polda Riau agar diberi kepastian hukum kepada rakyat dan terduga pelaku.

Pakar Hukum Pidana yang bergelar Doktor Hukum tersebut menambahkan, terkait proyek – proyek yang bernilai milliar rupiah yang sudah dilaporkan rakyat agar ditindaklanjuti dan diberi kepastian hukum serta diberikan informasi perkembangan penanganannya setiap saat.

Baca Juga :  Kejati Riau dan Kejari Pelalawan Diam Di Tempat Usut Penguasaan Pelepasan Kawasan Hutan Perkebunan Kelapa Sawit Di Dalam Kawasan Hutan

Selain itu, agar pengawasan Inspektorat yang belum optimal dalam pencegahan korupsi, agar lebih dimaksimalkan lagi. Pejabat Publik seperti Bupati misalnya, bisa berjanji bahwa, jika saya korupsi bersedia untuk dihukum mati.

Selain itu juga, Formasi Riau melihat masih banyak kesadaran anti korupsi pejabat di Riau yang jauh dari harapan. Ini tentunya tidak baik bagi agenda anti korupsi dan pendidikan bagi masyarakat.

Formasi Riau juga melihat pemda se – Riau belum maksimal menjalankan keterbukaan informasi publik sebagaimana yang diamanatkan UU KIP dan Perpres Stranas Nomor 54 tahun 2018.

Untuk itu, Formasi Riau meminta pemda se – Riau agar benar – benar menjalankan komitmen anti korupsinya terlebih sudah ada MoU dengan KPK terkait program anti korupsi. Jalankanlah itu dengan serius.

Baca Juga :  Rusdinur SH MH : Aneh,Kejaksaan Negeri Bangkinang Belum Ada Menetapkan Tersangka Baru BOK

Kami dari Formasi Riau berharap pemda se – Riau jangan sampai membuat malu Bapak Presiden Jokowi dalam program pencegahan korupsi sebagaimna yang telah tertuang dalam Perpres 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Terakhir kami meminta Bapak Presiden Jokowi untuk menegur pemda se – Riau agar benar – benar menjalankan Perpres 54 tahun 2018 tersebut. Ini soal kewibawaan Pak Presiden Jokowi sebagai kepala pemerintahan dan sebagai panglima pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Untuk itu, semoga tahun 2020, kesadaran seluruh masyarakat dan pejabat publik terkait program anti korupsi di Riau lebih maksimal lagi. Serta kami berharap penegak hukum di Riau agar lebih mengutamakan penuntasan dugaan kasus-kasus korupsi yang besar daripada dugaan kasus korupsi “recehan.”(rls)

Komentari Artikel Ini