FORMASI RIAU : Jabatan Jangan Dijadikan Dinasti Politik
Suaraburuhnews.com – Pekanbaru –
Formasi Riau melihat Dinasti politik ini sangat berbahaya bagi kehidupan demokrasi dan program anti korupsi. Bagaimana tidak berbahaya, dengan adanya dinasti politik fungsi kontrol tidak akan berjalan dengan baik, serta dikhawatirkan akan saling menutupi kesalahan.
Dinasti politik ini bisa berupa Ayah Bupati dan anak ketua DPRD, Suami Bupati istri Anggota Dewan, serta berbagai macam bentuknya dengan menjual pengaruh kekuasaan untuk menempatkan keluarganya atau kerabatnya untuk menduduki jabatan publik ataupun swasta, pungkas Dr.Muhammad Nurul Huda.SH.MH.
Di Riau kecendrungan ini sudah mulai terlihat dibeberapa daerah. Untuk itu, kami dari Formasi Riau meminta setiap orang yang peduli tentang demokrasi dan program anti korupsi untuk bersama-sama menolak dinasti politik, Kami juga meminta kepada KPK untuk memantau kecendrungan pergerakan dinasti politik yang sedang berkembang di Riau.
Saat di wawancarai, Direktur Formasi Riau yang juga salah satu Dosen Fakultas Hukum di salah satu universitas ternama di Riau, Dr.Muhammad Nurul Huda.SH.MH Minggu 1 September 2019 di Pekanbaru.
Awak media bertanya kepada Direktur Formasi Riau,” Apa tanggapan Bapak tentang penegakan hukum yang ada di Provinsi Riau ini,?
” Apakah sudah adil penegakan hukum di provinsi Riau ini terhadap masyarakat kecil,?
Jawab direktur Formasi Riau,” Masih belum maksinal… banyak laporan dugaan korupsi tidak jelas penyelesaiannya dan belum adil,” jawabnya.
Awak media,” Gimana tanggapan bapak tentang koruptor yang ada Riau ini,?
” Apakah aparatur penegak hukum dan KPK RI sudah maksimal di dalam pemberantasan koruptor di proinsi Riau ini,?
Jawab Dr.Muhammad Nurul Huda.SH.MH.
” Masih Belum maksimal, masih banyak dugaan korupsi besar belum tersentuh Hukum dan penanganannya lamban,” ucap Direktur Formasi Riau.
Lanjut awak media bertanya.” Dan apa langkah–langkah yang harus di lakukan untuk mencegah, agar hukum itu adil terhadap masyarakat kecil,?
Jawab Direktur Formasi Riau,” Harus kita kampanyekan untuk mencegah korupsi, dengan cara bahwa korupsi merusak demokrasi, jangan sesuatu jabatan di jadikan ajang gagah- gagahan dan hanya jabatan aja yang di banggakan tetapi mutu dan kualitas dari cara menjalankan amanah dari jabatan yang telah di amanahkan masyarakat itu yang perlu,” pungkas Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH.(sumber: Sobaruddin).