FORMASI RIAU Minta Kajati Riau Akmal Abbas Turunkan Tim Usut Dugaan Pemerasan yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat di Kejari Inhu
Pekanbaru – Publik indonesia sedang sangat percayanya pada institusi Kejaksaan, bahkan KPK saja kalah baiknya namanya dalam mengusut kasus dugaan korupsi. Banyak kasus – kasus besar dugaan korupsi dibasmi dan dibuka oleh Kejaksaan Agung.
Namun, nama baik dan besar kejaksaan, dapat sandungan batu kecil di Kejari Inhu. Ada dugaan pemeresan yang dilakukan oknum pejabat di Kejari Inhu.
Direktur FORMASI RIAU Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH meminta Kajati Riau Akmal Abbas untuk menurunkan tim usut bau tak sedap dugaan pemerasan oknum pejabat di Kejari Inhu. mengapa, agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang sebaik mungkin.
Selanjutnya, Direktur Perkumpulam FORMASI RIAU Dr. Huda mengatakan,”Pak Akmal Abbas Kajati Riau mesti melakukan gerak cepat, jangan menunggu lama, karena yang akan menjadi korban adalah nama baik kejaksaan, buat tim dan segera turun ke lapangan,” tutup Huda.
Sebelumnya diberitakan oleh media aktualdetik, ada kabar tidak sedap sedang menimpa Kejaksaan Negeri Indra Giri Hulu (Inhu) Riau. Dari sumber yang dirahasiakan melansir beberapa informasi, adanya permintaan uang dari Dinas-Dinas, Pengusaha dan SPBU-SPBU dilakukan oleh Kasi Intel, Kasi Pidsus, dan Kasi Datun Kejari Inhu. Selasa, 29/08/2024.
“Tolong pak, agar kiranya media ini bisa membantu, karena oknum pejabat-pejabat di kasi intel, kasi pidsus, dan kasi datun sudah sangat meresahkan di sini. Pejabat-pejabat dinas kabarnya banyak yang dimintai uang, pengusaha-pengusaha disini banyak dimintai setoran, dan SPBU-SPBU pun tak luput dari target mereka, agar di setor uang ke Kajari Inhu, bekisar 5 jutaan perbulan,” Kata Sumber Aktualdetik.
Dari penjelasan sumber, bahkan diperoleh informasi, bahwa di Kejaksaan Negeri Inhu, disebut sangat menakutkan, karena semua layanan tugas terkesan serba berorientasi kepada Uang.
“Pokoknya pejabat-pejabat di Kejari Inhu ini sudah terdengar ke kami, pejabat-pejabatnya serba ingin menghalalkan segala cara untuk mendapatkan duit. Ini kalau dibiarkan, bisa menjadi masalah besar seperti beberapa tahun lalu, terkait pemerasan terhadap Kepala-Kepala Sekolah. Kalau bisa jangan terjadi lagi yang seperti itu, hancur lah institusi Kejaksaan ini,” Sebut Sumber media ini.
Namun tatkala dipertanyakan lebih rinci terkait kabar tersebut, ia (Sumber_red) belum bisa memberikan informasi yang lebih jauh. Namun situasi sebagaimana ia sebutkan itu menjadi isu hangat di Inhu.
“Agar ini benar-benar akan terbongkar dugaan permintaan uang ke pejabat-pejabat Dinas Pemkab Inhu, dan setoran dari pengusaha-pengusaha serta SPBU-SPBU, awak media ini kiranya turun ke Inhu melakukan investigasi, itu lebih bagus untuk lebih akurat dan ada efek jerah,” Katanya.
Atas informasi tersebut, awak media ini pun melakukan konfirmasi untuk memperoleh tanggapan dari Kepala Kejaksaan Negeri Inhu, Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe, S.H., M.H, melalui Kasi Intel agar disajikan berita yang berimbang dan objektif. Menjawab pertanyaan awak media, Kasi Intel Kejari Inhu, Ulinuha, SH mengatakan, bahwa kabar tersebut tidak benar.
“Ya, setiap orang berhak berbicara, kita tidak mungkin melarang orang berbicara. Namun kami sampaikan, bahwa itu tidak benar. Kami di sini, kasi Intel, Kasi Pidsus dan kasi-kasi lainya tidak benar melakukan seperti itu. Justru kami atas arahan pak Kajari selalu menghimbau agar semua pejabat-pejabat, termasuk pengusaha dapat melaksanakan kegiatannya dengan sesuai aturan,”Jelasnya.
Namun Ulinuha, mengakui pihaknya pernah mengundang para pengusaha SPBU-SPBU untuk menyampaikan agar tidak melakukan penyimpangan dalam menyalurkan BBM bersubsidibersubsidi, karena itu hak masyarakat.
“Pernah kami panggil pihak pengusaha SPBU-SPBU untuk memberikan himbauan, karena kita mendegar SPBU-SPBU di inhu ada dugaan penyimpangan penyaluran BBM. Ini yang kita ingatkan, namun barangkali mereka salah memahami maksud kami, ” Ujarnya.
Merinci maksud Ulinuha soal tidak benar adanya permintaan uang ke pihak-pihak Dinas, atau SPBU-SPBU dan pengusaha china Inhu, dengan kata lain, sumber telah menyampaikan informasi bohong atau fitnah, terhadap Kejari Inhu, ia mengatakan pihaknya tidak bermaksud menuduh sumber Redaksi sebagai pembohongan, melainkan itu semua perlu di kroschek kebenarannya.
“Kami tidak mengatakan sumber itu bohong, tapi itu semua tidak benar kami lakukan. Setiap orang kan berhak bicara. Biarlah masyarakat yang menilai. Mungkin ada pihak yang ingin menjatuhkan nama kami dan Kejaksaan di sini,”pungkasnya.***