FORMASI Riau Minta Kejagung Evaluasi 5 Kinerja Kajari di Riau

Bagikan Artikel Ini:

FORMASI Riau Minta Kejagung Evaluasi 5 Kinerja Kajari di Riau

πŸ…’π—Žπ–Ίπ—‹π–Ίπ–»π—Žπ—‹π—Žπ—π—‡π–Ύπ—π—Œ.π–Όπ—ˆπ—† – Pekanbaru – Direktur FORMASI RIAU, DR. Muhammad Nurul Huda SH MH minta Kejaksaan Agung (Kejagung( agar mengevaluasi kinerja 5 Kepala Kejaksaan Negeri di provinsi Riau.

Melalui press release – nya FORMASI RIAU pada Hari ini Jumat Tanggal (20/5/2022) menyampaikan dimana Kepala Kejaksaan Negeri yang diminta untuk dievaluasi kinerjanya yakni, Kajari Pelalawan, Dumai, Bengkalis, Kampar dan Rokan Hulu. Alasan FORMASI Riau mengapa dievaluasi 5 Kajari tersebut karena kinerjanya minim dalam prestasi pengungkapan kasus dugaan korupsi.

Baca Juga :  Kejati Riau dan Kejari Pelalawan Diam Di Tempat Usut Penguasaan Pelepasan Kawasan Hutan Perkebunan Kelapa Sawit Di Dalam Kawasan Hutan

Dalam press release – nya FORMASI RIAU juga memberikan alasan mengapa, karena tidak ada upaya pengusutan dugaan kasus korupsi yang signifikan. Selain itu, tidak cukup baik memberikan informasi penanganan kasus dugaan korupsi yang sedang diusut, dan masyarakat bisa menjadi pesimis.

Oleh karena itu, sebagai komitmen perbaikan penegakan hukum kasus dugaan korupsi, sebaiknya Kajari Pelalawan, Dumai, Bengkalis, Kampar dan Rokan Hulu dievaluasi, karena FORMASI RIAU khawatir nama baik kejaksaan akan turun dimata masyarakat.

Editor: Aps
Foto : DR Muhammad Nurul Huda SH MH.

Baca Juga :  Rusdinur SH MH : Aneh,Kejaksaan Negeri Bangkinang Belum Ada Menetapkan Tersangka Baru BOK

 

 

 

Komentari Artikel Ini