FORMASI RIAU Minta KPK Bantu Pemkab Rokan Hilir Menarik 15 Mobil Dinas Yang Masih Dikuasai Oleh Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong

FORMASI RIAU Minta KPK Bantu Pemkab Rokan Hilir Menarik 15 Mobil Dinas Yang Masih Dikuasai Oleh Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong

Rohil – Mantan Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong sepertinya menantang KPK karena tidak mengembalikan 15 mobil dinas. Bahkan, permintaan BPKAD Rohil secara persuasif ke Afrizal Sintong untuk mengembalikan 15 mobil dinas belum juga dikembalikan ke Pemkab Rokan Hilir.

Bacaan Lainnya

“FORMASI RIAU melihat ada ketidakpatuhan mantan bupati Rohil Afrizal Sintong terhadap etika dan moralitas. mestinya, begitu jabatan habis, Afrizal Sintong seharusnya sudah selesai semua urusan-urusan barang publik dikembalikan ke pemkab Rohil. Kami melihat, AS ini seperti ingin menunjukkan parodi lucu dan ketidaktahuan yang mendalam tentang arti sebuah jabatan,” kata Huda Direktur FORMASI RIAU.

Huda melanjutkan, Bupati Rohil Bistamam mestinya juga bergerak cepat, meminta bantuan KPK agar meminta Afrizal Sintong mengembalikan aset-aset pemkab Rohil yang belum dikembalikan selain 15 mobil dinas tersebut.

Sebelumnya diberitakan oleh sumateratime bahwa Sekitar 15 Unit Mobil Mewah mulai dari jenis Fortuner CRV termasuk Lexus dan lainnya di sinyalir masih di kuasai oleh Mantan Bupati Afrizal Sintong. Mobnas tersebut rencananya akan di ambil kembali oleh Pemkab Rokan Hilir.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Rokan Hilir, Selasa (22/4/2025) dengan serta merta telah mengirimkan surat resmi permintaan pengembalian mobil dinas berplat merah tersebut kepada yang bersangkutan.

Menurut Kepala BPKAD Kabupaten Rokan Hilir Darwan melalui Kabid Aset Azwin, pihaknya sebelum memutuskan menyurati secara resmi, terlebih dahulu sudah secara persuasif menemui mantan Bupati Afrizal Sintong dalam rangka mempertanyakan keberadaan ke 15 Mobil dinas milik Pemkab Rohil.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *