FORMASI RIAU Nilai Gubri Syamsuar “Lecehkan” Peringatan KPK

Bagikan Artikel Ini:

FORMASI RIAU Nilai Gubri Syamsuar “Lecehkan” Peringatan KPK

Editor: Aps

Suaraburuhnews.com – Pekanbaru – LSM Forum Masyarakat Bersih Riau (FOR RMASI) merilis pelanggaran kesepakatan antara KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dengan Gubernur Riau, Syamsuar

Menurunya KPK bersama kepala daerah se-Sumatera pada saat kumpul di Batam, Kepulauan Riau, Rabu Tanggal 28 November 2018 silam pernah mengingatkan Syamsuar Gubernur Riau (sebelumnya Bupati Siak) agar tidak membawa orang-orangnya ke provinsi.

Faktanya, ada banyak pejabat di provinsi Riau berasal dari siak, yaitu:

1. Yan Prana dari Siak sekarang menjabat sebagai Sekda Provinsi Riau sebelumnya mantan Kepala Badan Keuangan (BKD) Pemkab Siak. Tidak hanya sebagai Sekda Riau, Yan Prana juga saat ini menjabat sebagai Komut BRK (Bank Riau-Kepri). Untuk diketahui juga, Bulan Juli tahun 2020, Yan Prana sudah pernah diperiksa Kejati Riau sebagai Saksi dugaan korupsi dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) di Kabupaten Siak.

Baca Juga :  Rusdinur SH MH : Aneh,Kejaksaan Negeri Bangkinang Belum Ada Menetapkan Tersangka Baru BOK

2. Kepala Biro Umum Setdaprov Riau : Irwan Kurniawan, S.Sos, M.M. (sebelumnya mantan Camat Kandis, Kabupaten Siak) asal Siak

3. Kapala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Riau : Yurnalis, S.Sos, M.Si (sebelumnya mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Siak)

4. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau : Zul Ikhram, S.Pd., M.Pd. (sebelumnya mantan Sekretaris Dinas Perpustakaan Kabupaten Siak)

5. Kepala Dinas Pariwisata Riau: Roni Rakhmat, S.STP., M.Si. (Sebelumnya mantan Kabag Umum Siak)

FORMASI RIAU menilai, Syamsuar sebagai Gubernur Riau “melecehkan” peringatan KPK, tentu kami kecewa.

Baca Juga :  Kejati Riau dan Kejari Pelalawan Diam Di Tempat Usut Penguasaan Pelepasan Kawasan Hutan Perkebunan Kelapa Sawit Di Dalam Kawasan Hutan

Untuk itu, Direktur FORMASI RIAU Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH meminta KPK mengevalusi Gubernur Riau Syamsuar dalam program anti-korupsi.***

Poto: Direktur FORMASI RIAU, Dr. Muhammad Nurul Huda, SH,. MH.

Komentari Artikel Ini