FORMASI RIAU SESALKAN PERNYATAAN KEJATI RIAU TERKAIT PENGALIHAN ISU
Suaraburuhnews.com – Pekanbaru – LSM FORMASI RIAU menyesalkan pernyataan Kajati Riau Dr. Mia Amianti, SH. MH, di media on-line bertuahpos.com.
Di media itu pada Tanggal 20 Juli 2020 Kejati Riau mengatakan,“Kajati Riau menduga ada pengalihan isu pengungkapan dugaan korupsi yang melibatkan pimpinan Kabag Protokol Pemkab Inhu, ke isu dugaan pemerasan 64 kepala sekolah ke oknum jaksa di Kejari Inhu.”.
Pernyataan itu menurut Direktur FORMASI RIAU, Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH mengatakan,” Sebaiknya Kajati Mia Amianti proses saja oknum pejabat Inhu yang diduga terlibat dugaan korupsi,” kata Huda (nama panggilan akrab Direktur FORMASI Riau-red).
Huda melanjutkan,”Tetapi, Kajati Mia Amianti juga proses secara terbuka oknum jaksa yg dikatakan LKBH PGRI RIAU Taufik oknum jaksa memeras oknum kepsek,” lanjutnya.
FORMASI RIAU berpikir itu dua hal yang berbeda. disatu sisi, ada oknum pejabat Inhu terlibat dugaan korupsi usut saja secara tuntas. disisi lain, ada oknum jaksa yang memeras, usut juga secara tuntas, tutup Huda.
Ditulis : Buyung Colei
Editor : Aps
Poto: Dr. Muhammad Nurul Huda, SH., MH.