FRAKSI GOLKAR Sebut, Penggunaan Gedung ST2P di Kawasan Teknopolitan
Diabaikan
π ’ππΊππΊπ»ππππππΎππ.πΌππ – Langgam – Penggunaan kampus ST2P Sekolah Tinggi Teknopolitan Pelalawan (ST2P) di kawasan Teknopolitan Kelurahan Langgam Kecamatan Langgam diabaikan dan cenderung rusak oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan.
Hal ini disampaikan oleh
Fraksi GOLKAR pada sidang paripurna Pandangan Umum DPRD Kabupaten Pelalawan kemarin, Selasa (7/3/2023).
Dengan kondisi demikian Fraksi GOLKARsebagai partai pemenang pemilu 2019 meminta penjelasan Pemerintah Daerah terkait penggunaan gedung ST2P di kawasan teknopolitan itu yang sudah diabaikan dan cenderung rusak.
“Apakah tidak lagi difungsikan untuk perkuliahan ST2P atau digunakan untuk yang lain dan bagaimana kelanjutan terhadap kawasan teknopolitan? Mohon penjelasannya,” tanya Nasarudin US, SH sebagai juru bicara Fraksi GOLKAR Kabupaten.
Dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan itu Fraksi GOLKAR tidak hanya mempertanyakan tentang fungsi dan kegunaan kampus ST2P tersebut namun ada 8 poin yang dipertahankan Fraksi partai GOLKAR. Permasalahan parkir, RSUD Selasih, macetnya jalan Lintas Timur dan masalah yang lain.
Terpisah Pemuka Adat dan tokoh masyarakat Batin Badagu Langgam mengatakan bahwa,”Gedung tersebut sudah lama tidak difungsikan. Hampir 1 tahun lamanya tidak digunakan lagi. Kaca gedung pecah dan kursi-kursi diangkat dipindahkan ke Pangkalan Kerinci,”kata tokoh masyarakat Langgam itu.
Di sekeliling kampus tersebut sudah semak ditumbuhi rumput,” pungkas pemuka adat masyarakat Batin Badagu Langgam tersebut.
Pewarta: R07
Editor : Aps
Foto: Gedung Kampus ST2P di Kelurahan Langgam saat ini.