Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Upah atau gaji tenaga honorer di Kabupaten Pelalawan turun. Penurunan itu sungguh menambah kesedihan para honorer tersebut. Karena penurunan itu gaji honorer Pelalawan di bawah upah Buruh Harian Lepas (BHL) di Pembibitan akasia di salah satu perusahaan di Pelalawan.
Upah Menimum Kabupaten Pelalawan yang seharusnya menjadi patokan untuk penentuan gaji atau upah jauh pangang dari api. Seakan tidak menjadi patokan dan dasar oleh pemkab Pelalawan dalam penentuan upah tenaga honor. Pada hal antara kebutuhan pokok pekerja di swasta dan pemerintah sama-sama nilainya.
Berdasarkan keputusan pemerintah Kabupaten Pelalawan bahwa UMK Pelalawan tahun 2016 Rp 2.176.500. Itulah patokan dasar penentuan upah untuk para pekerja atau buruh yang ada di Pelalawan.
Kenyataannya gaji tenaga honorer di Kabupaten Pelalawan tahun 2015 Rp.1800.000 kemudian gaji honorer tahun sekarang yang mereka terima per bulan Rp.1.440.000, turun dari sebelumnya. Penurunan ini dikabarkan akibat harga pasar global yang berakibat kepada keuangan negara.
Sementara BHL di pembibitan akasia tersebut buruh kasar terima dalam 1 hari kerja Rp.60.000. Selain itu BHL ini pada umunya hanya tamatan SMP. Dalam sebulan para BHL ini terima upah per bulan antara Rp1.800.000 sampai 2.000.000. Hal ini pengkuan dari salah seorang BHL pembibitan akasia inisial BR (28) yang tinggal di Pangkalan Kerinci.
Sungguh tragis gaji yang diterma honorer ini. Dengan berpatokan penerimaan 1,4 juta per bulan apa yang bisa dilakukan dengan kemampun nilai duit segitu? Sementra biaya dan kebutuhan hidup saat ini sangat mahal. Apa tah lagi saat ini lebaran akan menanti. (mk)