Hari Ini Sidang ke 5 Prapid FORMASI RIAU Vs Polda Riau dan KPK dengan Agenda Pembuktian

Bagikan Artikel Ini:

Hari Ini Sidang ke 5 Prapid FORMASI RIAU Vs Polda Riau dan KPK dengan Agenda Pembuktian

πŸ…’π—Žπ–Ίπ—‹π–Ίπ–»π—Žπ—‹π—Žπ—π—‡π–Ύπ—π—Œ.π–Όπ—ˆπ—† –Β  – Pekanbaru – Sidang Praperadilan (prapid) antara perkumpulan FORMASI RIAU versus Polda Riau dan KPK sepertinya dikebut. Pada Hari ini Rabu (5/5/2021) sidang praperadilan tersebut sudah berjalan sebanyak 5 kali persidangan.

Pada sidang ke 5 ini dengan agenda pembuktian dari termohon 1 (LSM FORMASI RIAU). Dipersidangan tadi termohon 1 telah menyerahkan bukti-bukti sebanyak 29 point terlampir dengan bukti-bukti yang diserahkan kepada hakim yang mengadili perkara praperadilan SPPD fiktif anggota dewan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tahun 2017 atas dugaan SPPD Fiktif massal oleh wakil rakyat daerah itu.

Baca Juga :  Rusdinur SH MH : Aneh,Kejaksaan Negeri Bangkinang Belum Ada Menetapkan Tersangka Baru BOK

Informasi yang dirangkum media ini bahwa pada sidang praperadilan kali ini tanpa dihadiri oleh KPK dengan alasan belum jelas.

Sementara dari pihak Polda Riau yang hadir Kombes Pol. Dr. Endang Usman, SS, MH dkk. Sidang praperadilan dipimpin oleh hakim PN Pekanbaru Iwan Irawan, SH.

Menurut Heri Kurnia, perwakilan sidang FORMASI RIAU saat dikonfirmasi mengatakan sidang akan dilanjutkan besok
Pada Hari Kamis (6/6/2021).
“Besok insya Allah jika tidak ada halangan sidang akan dilanjutkan,” lata aktivis HMI itu.

Baca Juga :  Kejati Riau dan Kejari Pelalawan Diam Di Tempat Usut Penguasaan Pelepasan Kawasan Hutan Perkebunan Kelapa Sawit Di Dalam Kawasan Hutan

Kemudian Heri juga menjelaskannya bahwa sidang besok dengan agenda kesimpulan.”Sidang besok dengan agenda kesimpulan,” jelasnya.

Pewarta: RJ07
Editor: Aps
Foto : Sidang Praperadilan LSM FORMASI RIAU vs Polda Riau dan KPK.(doc: sbnc)

 

Komentari Artikel Ini