Hari Ini Sidang Prapid Jilid IV Dugaan SPPD Fiktif Masal Dewan Rohil, FORMASI RIAU Versus Polda Riau
Pekanbaru – Setelah didaftarkan praperadilan jilid IV dugaan “SPPD Fiktif masal Dewan Rohil” pada hari Rabu Tanggal 17 Mei 2023 yang lalu akhirnya Pengadilan Negeri Pekanbaru menjadwalkan sidang perdana pada Hari ini Senin Tanggal 29 Mei 2023.
Sesuai dengan surat yang dikirimkan oleh Pengadilan Negeri Pernah bernomo 14/Pen.Pid.Prad/2023/Pan/Pbr kepada FORMASI RIAU (Forum Masyarakat Bersih RIAU) bahwa sidang praperadilan perdana akan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Pekanbaru Jalan Teratai Nomor 85.
Prapid jilid IV dugaan “SPPD Fiktif masal Dewan Rohil” merupakan sarana warga negara untuk membantu APH dalam mengungkap kasus dugaan korupsi. Ini perkara dugaan “APPD fiktif masal dewan Rohil” Sudah berjalan lama, sudah mau lima tahun ya, tapi belum ada perkembangan yang substantif,” tutur Huda.”
Lebih lanjut Huda mengatakan,” Harapannya dengan adanya prapid jilid IV ini, perkara dugaan korupsi “SPPD fiktif masal Dewan Rohil” akan cepat tuntas dan adalah perkembangan terbaru dari pengusutan perkara dugaan “SPPD fiktif masal dewan Rohil” secara substantif,”tutup Huda
Seperti yang diketahui, dalam Prapid Jilid IV ini, yang menjadi termohon adalah, Kapolda Riau, Kajati Riau dan Pimpinan KPK. Dugaan korupsi “SPPD fiktif masal dewan Rohil” ini diduga merugikan uang negara Rp. 9 miliar lebih.
Liku-liku sidang praperadilan dugaan korupsi masal SPPD Fiktif dewan Rohil telah menyita waktu dan perhatian publik. Dan sampai saat ini sudah menjadi jilid IV dan belum ada yang ditetapkan tersangka. Pertanyaannya sampai jilid berapa nantinya sidang praperadilan dugaan SPPD Fiktif masal dewan Rohil akan tuntas?.