BANDUNG — Kasie Pembinaan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Barat, Dedi Rusmadi mengungkapkan di Jawa Barat masih banyak perusahaan perjalanan umrah yang ilegal. Tidak terdaftar izin di Kemenag tapi memberangkatkan jamaah umrah.
Ia memperkirakan ratusan perusahaan perjalanan umrah dan haji ilegal masih beroperasi di Jawa Barat. “Ada lebih dari seratus travel agent bodong di Jawa Barat menurut perkiraan saya,” kata Dedi Rusmadi menjelaskan kepada wartawan di Bandung, Kamis (21/4).
Bahkan pada tahun 2015, Dedi Rusmadi menyebutkan ada 1.250 calon jamaah umrah yang melapor ke Kanwil Kemenag Jawa Barat karena tertipu biro perjalanan umrah bodong.
Pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap perusahaan umrah ilegal. Dedi berharap masyarakat juga tidak mudah percaya pada sebuah perusahaan perjalanan umrah terutama yang menawarkan harga terlalu murah.
“Masyarakat diharapkan lebih waspada dalam memilih travel umrah. Cek dulu izinnya. Kalau legal baru boleh percaya. Supaya nggak jadi korban penipuan,” kata Dedi mengingatkan.
Dedi mengimbau masyarakat yang akan mendaftar umrah mau pun haji untuk mengecek izin kelegalan suatu biro perjalanan umrah dan haji. Masyarakat dapat mengecek di website Kemenag yaitu “http:www.haji.kemenag.go.id”www.haji.kemenag.go.id untuk mengecek biro yang terdaftar secara resmi.[ * ]