Ini Calon dan Nomor Urut Kades Labuhan Bilik
π
’ππΊππΊπ»ππππππΎππ.πΌππ – Labuhan Bilik – Panitia Pemilihan Kepala Desa Labuhan Bilik Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan telah melaksanakan pencabutan nomor urut dan penetapan calon Kepala Desa Labuhan Bilik periode 2021/2027 kemarin Rabu Tanggal
5 Oktober 2021.
Pencabutan nomor urut dan penetapan tersebut dilaksanakan di aula kantor Kepala Desa Labuhan Bilik sekira pukul 10.00 WIB
Panitia Pilkades metapkan 2 calon Kepala Desa Labuhan Bilik yaitu Baharuddin Laisa dan Jusri. Selain penetapan Calon Kades panitia juga melakukan pencabutan nomor urut pada masing-masing calon.
Hasil pencabutan nomor urut tersebut adalah, Jusri nomor urut 1 dan nomor urut 2 Baharudin Laisa.
Pencabutan nomor urut ini disaksikan oleh tokoh masyarakat, BPD dan para pendukung masing calon Kades.
Ketua BPD dan juga Pengawas penyengagataa Pilkades Desa Labuhan Bilik, Jasmipaizal saat dikonfirmasi media ini mengatakan,”Kami sebagai Badan Permusyawaratan Desa berharap kepada kedua calon jangan saling menjelekan satu sama yang lain. Kampanyelah dengan beretika” katanya.
Dia juga berharap kedua calon menyapaikan visi dan misinya kepada masyarakat.” Harapan kami kepada kedua calon sampai kanlah visi dan misi kepada masyarakat demi untuk kemajuan desa yang lebih baik untuk ke depan,” tutupnya.
Pewarta: R07
Editor : Aps
Foto : Calon kepala Desa Labuhan Bilik saat pencabutan nomor urut didampingi BPD.(Istimewa).