Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Tak kunjung selesai permasalahan izin tower PT. Telkomsel dengan warga Dusun Payung Pangkalan Kerinci Timur melalui perdebatan yang alot pada Kamis (15/4) sore, akhirnya diputuskan untuk melakukan perundingan berikutnya kedua belah pihak akan menyelesaikan masalah tower ini di Dinas perhubingan dan informasi Kabupaten Pelalawan.
Hal ini terjdi karena tidak ada titik temu antara warga yang menjadi korban radiasi tower PT. Telkomsel. Melalui musyawarah yang bertempat di salah satu rumah warga di RW 1 RW 3 Dusun Payung Kerinci Timur.
“Kita akan bongkar semua permasalahan izin tower PT. Telkomsel di lokasi kita nantinya di Dishubinfokom. Kalau tidak ada yang memediasi maka tidak akan ada titik terang masalah ini,” ujar Anwar. C selaku Ketua Lingkungan dan tokoh masyarakat.
Pantauan sbnc bahwa perdebatan antara warga dan pihak Telkomsel cukup alot. Satu jam lebih pertemuan itu berlangsung namun tak membuahkan kesepakatan. (mk)