Kantor DLH Sukabumi Digeledah Pidsus
Sukabumi – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi membagi area penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Kompleks Perkantoran Jajaway, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (4/6/2025).
Setelah lebih dulu memeriksa ruangan Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, penyidik bergerak menyasar sejumlah ruangan lain termasuk bidang persampahan dan sekretariat.
Pantauan detikJabar di lokasi, penggeledahan dilakukan oleh belasan petugas berseragam merah marun, sebagian mengenakan rompi bertuliskan ‘Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi’.
Sejumlah dokumen terlihat ditata di atas meja dan kursi, sementara kotak-kotak karton berisi berkas diletakkan di lantai. Salah satu petugas yang tampak aktif memeriksa dokumen di ruang kepala dinas adalah Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Cibadak Agus Yuliana Indra Santoso. Ia terlihat memeriksa berkas, satu per satu berkas di atas meja diperiksa dengan teliti.
Penggeledahan juga dilakukan di gedung Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Sukabumi. Namun, pejabat terkait seperti Kepala Bidang Persampahan DLH Kabupaten Sukabumi Teti Suryati tidak tampak di lokasi.
Hingga pukul 12.10 WIB, proses penggeledahan masih berlangsung. Belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari mengenai temuan atau dokumen yang disita.
Diketahui sebelumnya, dari keterangan pegawai bernama Thoriq Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Prasetyo sedang sakit dan sudah tiga hari dirawat. Sedangkan Sekretaris DLH Kabupaten Sukabumi Syahril disebut sedang menjalankan ibadah haji.
“Pak Kadis sudah tiga hari dirawat di IGD sakit. Kalau sakitnya apa kurang tahu. Pak Sekdis sendiri berangkat haji,” ujar Thoriq.
Kronologi Dugaan Korupsi di DLH Sukabumi
Kasus dugaan korupsi ini berawal dari proyek perawatan dan perbaikan armada angkutan sampah di DLH Kabupaten Sukabumi yang melibatkan anggaran sekitar Rp1,5 miliar.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi melakukan penyelidikan setelah adanya laporan dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran tersebut, termasuk dalam pengadaan dan distribusi peralatan untuk armada pengangkutan sampah.
Penyidik mendalami apakah ada praktik mark-up anggaran atau pengadaan barang yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Selain itu, dugaan adanya keterlibatan sejumlah pihak di DLH dalam pengelolaan proyek ini turut menjadi fokus penyelidikan.
Kejaksaan juga mencurigai bahwa beberapa dokumen penting dalam pengelolaan proyek ini mungkin telah diubah atau disembunyikan, yang mengarah pada pemeriksaan yang lebih mendalam terhadap arsip-arsip terkait.
Meski proses penyidikan sudah berjalan, pihak Kejari belum menetapkan tersangka hingga saat ini. Kejaksaan masih menunggu hasil audit kerugian negara untuk memperkuat bukti dalam menetapkan siapa saja yang akan diproses secara hukum.**
Editor: Aps
Foto: detik.com