Kapolri Tito Karnavian Setujui Demo 212

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Jakarta – Dalam jumpa pers di Majelis Ulama Indonesia, (MUI), Kapolri berbicara bersama Ketua MUI, Maruf Amin, dan pendiri Front Pembela Islam (FPI), Moh. Rizieq Shihab.

Ini untuk pertama kalinya, Rizieq Shihab, pemimpin FPI, kelompok yang dituding radikal, duduk dalam satu forum dan berbicara bersama Kapolri.

Dalam kesempatan itu, Rizieq Shihab menandaskan bahwa kendati berkompromi dengan kepolisian terkait lokasi aksi, yang akan berbentuk salat Jumat dan berdoa, mereka tetap menuntut agar aparat menahan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Kami sepakat bahwa aksi dzikir dan doa akan berlangsung dari pukul 08.00 hingga salat Jumat, diisi tausyiah para ulama dan umara (tokoh politik),” kata Rizieq Shihab, yang mendapat giliran bicara paling banyak dalam jumpa pers ini.

Sebelumnya Tito Karnavian menyebut, demonstrasi merupakan hak yang dijamin konstitusi, namun berdasarkan UU tahun 1998, pelaksanaannya tidak mengganggu hak asasi orang lain, dan tak boleh mengganggu ketertiban umum.

“Jadi ada masalah hukum,” kata Tito Karnavian, sebagaimana dikutif dari BBC Indonesia.

“Kalau ini terjadi, akan bisa jadi preseden. Pekan-pekan berikutnya bisa dijadikan alasan oleh siapa pun, untuk menutup jalan-jalan protokoler setiap minggunya dengan alasan salat Jumat.”

“Menutup jalan protokol, akan membuat polisi berhak membubarkan. Ini akan berakibat situasi tidak kondusif. Bisa terjadi konflik, Bisa ada pengunjuk rasa yang luka, polisi yang luka seperti saat 411 ada 18 polisi yang luka.

“Ini yang kami bicarakan dengan MUI dan para tokoh agama,” kata Tito.

Karenanya, disepakati bahwa aksi demonstrasi berupa dzikir dan doa hingga salat Jumat menuntut penahanan Ahok itu diselenggarkan di Lapangan Monas.***

Komentari Artikel Ini