Karangan Bunga Banjiri Kejati Riau, Usut Dugaan Gratifikasi Nasarudin
??????????????.???- Pekanbaru – Berbagai cara untuk menyampaikan aspirasi dan kritik terhadap pejabat publik. Salah satunya dengan cara kiriman karangan bunga. Tadi siang Hari Jumat, 26 Maret 2021 sejumlah karangan bunga bajiri kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Karangan bunga itu datang dari sekelompok yang menamakan dirinya Komunitas Muda Telematika Indonesia. Komunitas ini mengirimkan pesan lewat karangan bunga ke Kejati Riau. Isi karangan bunga itu bertulisan ‘Mendukung Kejati Periksa Nasarudin’ pada papan bunga itu.
Komunitas Muda Telematika Indonesia minta Kejati Riau untuk memeriksa mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan Nasarudin.
Pasalnya, Nasarudin diduga menyalahgunakan wewenang jabatan dengan menerima gratifikasi sewaktu menjabat sebagai Ketua DPRD Pelalawan periode 2014-2019.
Pantauan Riauonline, Jumat, 26 Maret 2021 sejumlah karangan bunga ini dipajang di depan pagar kantor Kejati Riau dengan meminta Kejati untuk memeriksa Nasarudin.
Koordinator Lapangan, Salmi Abdullah mendesak Kejati untuk mengusut pemberian lahan seluas 50 hektare.
“Kami minta Kejati Riau mengusut pelepasan lahan di Tampoi dan meminta Kejati untuk memeriksa Nasarudin,” ucap Salmi kepada wartawan, Jumat, 26 Maret 2011.
Diduga, Nasarudin telah menerima gratifikasi lahan seluas 50 hektare.
“Ini jelas telah menyalahgunakan wewenang jabatan saat menjabat ketua DPRD Pelalawan,” pungkasnya.
Editor: Aps
Poto: Istimewa
Sumber: Riauonline