Karhutla PT ADEI Kepala Desa Batang Nilo Bersaksi di Pengadilan
Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Kepala Desa Batang Nilo Kecil Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan, Riau bersaksi di meja hijau Pengadilan Negeri Pelalawan, Kamis [clear](27/8/2020).
Sekira pukul 10.39 WIB sidang terdakwa PT ADEI Plantations and Industry digelar. Kasus kebakaran hutan dan lahan terdakwa salah satu perusahaan kelap sawit itu JPU Pelalawan menghadirkan Kepala Desa Batang Nilo Kecil, Khairuddin.
Khairuddin dicecar berbagai pertanyaan oleh dewan hakim dan JPU terkait kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan oleh PT ADEI Plantations and industry yang terjadi di desa tersebut.
Sebelumnya pada Hari Selasa Tanggal (25/8/2020) Bupati Pelalawan HM. Harris juga diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Negeri Pelalawan.
Bupati Pelalawan itu dicecar berbagai pertanyaan oleh tim hakim dan Jaksa Penuntut Umum seputar peristiwa Karhutla yang dilakukan oleh PT ADEI.
Ikut juga bersaksi Kepala Dinas Perkebunan dan peternakan Kabupaten Pelalawan Mazrun, setelah Bupati Pelalawan HM. Harris diperiksa oleh hakim dan JPU.
Sidang pemeriksaan Kepala Dinas Burnak itu dipimpin oleh Hakim Ketua Pengadilan Negri Pelalawan Bambang Setiawan, SH, MH, Joko Ciptanto Hakim Anggota dan Rahmat Hidayat, SH, MH, Hakim Anggota.
Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dipimpin langsung oleh Nophy T South, SH, MH selaku Kajari Pelalawan, Kasi Pidum Agus Kurniawan, SH, MH dan Rahmat Hidayat, SH, MH.
Lebih kurang satu jam Kadis Perkebunan dan Pertenakan itu dicecar pertanyaan oleh dewan hakim dan Jaksa Penuntut Umum terkait Karhuta yang dilakukan dengan sengaja dilakukan perusahaan kebun kelapa sawit PT ADEI Plantations and Industry.
Ditulis : Rojuli
Editor: Aps
Poto : Sidang kasus Karhutla PT ADEI Plantations and industry, saksi Kepala Desa Batang Nilo Kecil.