Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Hari ini Rabu (3/1) Kejari Pangkalan Kerinci dalam hal ini, Ari Wokas, SH. MH Kasi Intel Kejari Pangkalan Kerinci juga periksa PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) proyek peningkatan produksi padi di Kuala Kampar di Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Pelalawan.
Pantauan Suaraburuhnews.com di kantor Kejari Pangkalan Kerinci pagi tadi PPK proyek peningkatan produksi padi di Kuala Kampar RZ terlihat pakai jaket hitam tanpa berpakaian dinas. RZ masuk ke ruang kasi Intel Kejari saat para saksi dari kelompok dan petani sedang berlangsung menjalani pemeriksaan.
Kasi Intel Kejari Pelalawan Ari Wokas. SH MH saat dijumpai wartawan di ruangannya membenarkan pemeriksaan PPK saksi atas nama RZ. “Benar kita periksa saksi dari Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman dan Hortikultura Kabupaten Pelalawan,” tutur Kasi Intel.
RZ diperiksa terkait dengan proyek APBD Kabupaten Pelalawan tahun 2017 dengan nama proyek peningkatan produksi padi 1.000 hektar dan pengadaan benih padi 25 ton dengan biaya Rp 322 juta lebih dan ditambah proyek peningkatan indeks tanaman padi 200 hektar dengan bibit 5 ton dengan nilai Rp 64 juta lebih dimana pelaksana proyek ini salah satu Koperasi MTL dan sebuah CV diduga berada di Kuala Kampar.
Proyek pengadaan benih padi ini diduga telah terjadi tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara ratusan juta rupiah.(sbnc/04).