Kejari Pangkalan Kerinci Periksa Saksi Dugaan Korupsi Proyek Benih Padi di Kaula Kampar

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Sepertinya Dinas Tanaman Pangan, Ketahanan Pangan dan Hortikultura Kabupaten Pelalawan tak lepas dari lilitan korupsi.

Benang kusut kasus korupsi cetak sawah belum selesai di dinas ini sekarang muncul lagi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan benih padi tahun 2017 dan dugaan overlapping proyek dengan dinas Pertanian provinsi Riau.

Terkait dengan itu Kejari Pangkalan Kerinci sebelumnya sudah periksa saksi di dinas ini sekarang kasus tersebut Kejari Pangkalan Kerinci periksa masyarakat petani dan kelompok tani pada dugaan korupsi bantuan benih padi tahun 2017 di Kecamatan Kuala Kampar.

Baca Juga :  Rusdinur SH MH : Aneh,Kejaksaan Negeri Bangkinang Belum Ada Menetapkan Tersangka Baru BOK

Pemeriksaan ini berkaitan adanya laporan salah satu media di Pelalawan bulan November tahun lalu bahwa diduga proyek pengadaan benih padi puluhan ton oleh Dinas Tanaman Pangan, Ketahanan Pangan dan Hortikultura Kabupaten Pelalawan kepada petani itu tidak tumbuh setelah disemai petani.

Karena itu Kejari Pangkalan Kerinci melalui Kasi Intel Ari Wokas, SH. MH memanggil tiga orang petani dan kelompok tani yang langsung penerima bantuan benih padi dari dinas Dinas Tanaman Pangan, Ketahanan Pangan dan Hortikultura Kabupaten Pelalawan.

Kejari Pangkalan Kerinci menghadirkan saksi petani dan kelompok tani penerima benih langsung padi tersebut, pada hari ini Rabu (3/1) di kantor Kejari Pangkalan Kerinci di Jalan Hangtuah No.3 Desa Makmur Kecamatan Pangkalan Kerinci sekira pukul 09.00 WIB.

Baca Juga :  Kejati Riau dan Kejari Pelalawan Diam Di Tempat Usut Penguasaan Pelepasan Kawasan Hutan Perkebunan Kelapa Sawit Di Dalam Kawasan Hutan

Para ketua kelompok tani dan petani yang di periksa tersebut, JM (52) alamat Desa Tanjung Sum, AJ (45) warga Sungai Bagan Desa Sungai Solok dan SY (40) warga Tanjung Sum.

Kasi Intel saat ditanya wartawan terhadap pemeriksaan saksi kasus ini mengatakan,” Benar kita sudah periksa para saksi,”pungkas Ari Wokas. SH. MH.(sbnc/02).

Komentari Artikel Ini