Kejati Riau Periksa Putri Sulung Bupati Rohil, Terkait Dana Hibah GMRB

Bagikan Artikel Ini:

Kejati Riau Periksa Putri Sulung Bupati Rohil, Terkait Dana Hibah GMRB

Pekanbaru – Nalladia Ayu Rokan, Ketua Gerakan Milenial Rohil Bangkit (GMRB) pada hari Kamis Tanggal (7/9/2023) diperiksa tim Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Anak tertua Afrizal Sintong, Bupati Rokan Hilir (Rohil) itu, diperiksa terkait dugaan penyelewengan dana CSR Bank Riau Kepri tahun 2022 sebesar Rp500 juta dan dana hibah GMRB tahun 2022 sebesar Rp400 juta.

Pantauan di lapangan, Nalladia Ayu Rokan terlihat tiba di gedung Kejati Riau pukul 10.00 WIB menggunakan Fortuner VRZ nopol BM 1414 PR, dan selesai diperiksa pukul 15.30 WIB di Lantai 2 Bidang Intelijen Kejati Riau.

“Nalla diperiksa untuk dimintai keterangan atas kasus dugaan penyelewengan dana CSR Bank Riau Kepri tahun 2022 sebesar Rp500 juta yang diduga dijadikan modal usaha pribadi,” sebut sumber yang enggan namanya diposting riausatu.com.

Baca Juga :  Rusdinur SH MH : Aneh,Kejaksaan Negeri Bangkinang Belum Ada Menetapkan Tersangka Baru BOK

Selain itu, ungkap sumber, Nalla juga dimintai keterangan atas dugaan penyelewengan dana hibah GMRB sebesar Rp400 juta yang dianggarkan di APBD Rohil Tahun 2022.

“Dana hibah GMRB ini diduga digunakan untuk kegiatan biaya politik Nalla sebagai caleg anggota DPRD Riau Dapil Rohil dari Partai Golkar, di mana SPJ dana hibah ini diduga dimanipulasi,” beber sumber lagi.

Sayang, ketika. dikonfirmasi riausatu.com, Kamis (7/9/2023) sore, melalui pesan WhatsApp, Bupati Rohil Afrizal Sintong, belum menjawab pertanyaan yang dikirim, sampai berita ini diposting.

Afrizal Sintong diklarifikasi terkait posisinya sebagai Bupati Rohil dengan dugaan penyalahgunaan jabatan dalam penyaluran dana hibah APBD Rohil tahun 2022 dan dana CSR Bank Riau Kepri tahun 2022, untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Baca Juga :  Kejati Riau dan Kejari Pelalawan Diam Di Tempat Usut Penguasaan Pelepasan Kawasan Hutan Perkebunan Kelapa Sawit Di Dalam Kawasan Hutan

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, membenarkan Korps Adhyaksa Riau tengah mengusut dugaan penyelewengan dana hibah GMRB yang diketuai Nalladia Ayu Rokan

“Pada hari ini, Kamis tanggal 7 (September 2023) dilakukan klarifikasi kepada pengurus GMRB penerima hibah Rp200 juta yang bersumber dari APBD (Rohil) TA 2022,” ujarnya kepada media siber ini, Kamis (7/9/2023) jelang tengah malam.

Menurutnya, hibah yang diterima berdasarkan proposal yang diajukan GMRB pada tahun 2021. “Saat diklarifikasi, (pengurus) organisasi tersebut menerangkan dan memperlihatkan penggunaan dana tersebut,” tutupnya. (sumber: riausatu)

Editor: Aps
Foto: Fb Nalladia

 

Komentari Artikel Ini