Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Kementerian Agama RI melalui Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan kembali mengingatkan Calon Jemaah Haji asal Kabupaten Pelalawan untuk melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1437 H/2016 M.
Informasi tersebut disampaikan H.M. Rais.S.Ag Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan, Jumat (20/5) Via seluler miliknya.
Disampaikan bapak yang akrab disapa Buya Rais ini, sesuai dengan surat yang dikeluarkan Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan tertanggal (19/5) dengan nomor surat Kd.04.7/1-b/HJ. 00/354/2016 prihal pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1437 H/2016. Sesuai surat tersebut maka calon jemaah haji asal Kabupaten Pelalawan dapat melunasi BPIH.
“Melalui surat tersebut, kita sampaikan kepada calon jemaah haji, untuk melunasi BPIH di bank-bank yang telah ditetapkan paling lambat 10 Juni 2016,”ucapnya.
Dijelaskan Buya Rais, diantara bank-bank yang menyelenggarakan ibadah haji dan umrah adalah bank konvensional, semisal bank Mandiri, Syariah Mandiri, BNI, Bank BNI Syariah, Bank BRI dan Bank Syariah Mandiri.
“Jadi para jemaah haji, dapat melunasi disitu dijam-jam kantor,”tuturnya seraya menambahkan bagi para calon jemaah haji yang belum melunasi sampai tanggal 10 Juni 2016, maka kita anggap mereka menunda keberangkatanya.
Untuk tahun ini sambung Buya Rais, untuk BPIH tahun 1437 H /2016 M untuk embarkasi Batam adalah sebesar Rp 32.113.606.
“Memang biaya haji reguler tahun ini sebesar Rp 32.113.606. Untuk calon haji diharuskan membawa nomor porsi/tanda setoran awal untuk melunasi BPIH,”jelasnya lagi.
Terkait berapa banyak calon jemaah haji yang berangkat ketanah suci pada tahun ini diperkirakan berjumlah 300 orang jemaah.
“Angkanya ya 300 sesuai kuota, namun angka tersebut belum bisa dipastikan berangkat sebab ada kewajiban yang harus di selesaikan para calon sebelum berangkat. Kemudian terkait kesehatan para jemaah, Begitu juga dengan jumlah keloternya,”tutupnya. APR