Konflik Pasar Balam – Rohil Belum Ada Tanda – tanda Penyelesaian Pemda Bungkam?

Bagikan Artikel Ini:

Konflik Pasar Balam – Rohil Belum Ada Tanda – tanda Penyelesaian Pemda Bungkam?

Suaraburuhnews.com – Pekanbaru – Penyelesaian konflik antara pemilik lahan Pasar Lama Balam Km 8 Desa Bangko Jaya Kabupaten Rokan Hilir sepertinya belum ada tanda-tanda penyelesaian oleh pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir.

Pada hal tim yang menamakan diri sebagai Tim Pembela Rakyat (TPR) sudah lama merasa kecewa dengan pemda Rohi (Rokan Hilir) karena tidak kunjung menyelesaikan konflik lahan Pasar Lama Balam Km 8 Desa Bangko. ini.

“Sampai saat ini, belum ada titik temu penyelesaiannya,” kata DR. Muhammad Nurul Huda, SH, MH kepada wartawan malam ini, Senin (23/12).

Baca Juga :  Rusdinur SH MH : Aneh,Kejaksaan Negeri Bangkinang Belum Ada Menetapkan Tersangka Baru BOK

Terkait konflik ini, Humas Pemkab Rohil, Hermanto sudah berkali – kali dikonfirmasi sbnc melalui handphone-nya, via WhatsApp messenger dan ditelpon langsung namun disayangkan tidak memberikan informasi atau jawaban terhadap masalah ini.

Atas tidak adanya jawaban dari pertanyaan yang diajukan kepada Pemda Rohil, apakah pemkab Rohil bungkam terhadap konflik ini?

Pemilik lahan pasar adalah seorang pria yang sudah tua dan berumur 60 tahun ini tidak mendapatkan haknya setelah pemda Rohil menggunakan tanahnya kurang lebih selama 15 tahun.

Pria tua yang bernama, Ihan sapaan akbrabnya, sambil menangis menceritakan kepada salah satu TPR dan berkata bahwa tanah tersebut dibeli dari mertuanya. Tetapi tanah tersebut dipakai pemda Rohil selama 15 tahun, tapi pemda Rohil belum ada satu rupiah pun membayar kepadanya.

Baca Juga :  Kejati Riau dan Kejari Pelalawan Diam Di Tempat Usut Penguasaan Pelepasan Kawasan Hutan Perkebunan Kelapa Sawit Di Dalam Kawasan Hutan

Ihan mengatakan mengapa keadilan tidak saya dapatkan, apa rakyat kecil seperti saya tidak boleh menerima keadilan di NKRI ini. Ihan melanjutkan, bahwa dirinya berharap ada pengacara yang mau membantu TPR dalam memperjuangkan haknya yang belum dibayar pemda Rohil. Bahkan diusia senjanya Ihan sudah tidak mampu lagi untuk membeli makanan pokok yang layak. (sbnc)

Komentari Artikel Ini