KPK Tangkap Kadisdik Tapanuli Utara Diduga Kasus Pemerasan di Lingkungan Sekolah

Bagikan Artikel Ini:

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tapanuli Utara karena diduga kasus pemerasan di lingkungan sekolah.

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Jamel Panjaitan, diduga tengah melakukan pemerasan di lingkungan sekolah saat ‎tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bareng pihak kepolisian.

“Sejumlah uang yang pada saat itu ditemukan, diduga terkait dengan tindak pidana pemerasan,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah dikantornya Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2016) malam, seperti yang dilansir Okezone.

Sebagaimana diketahui, sejumlah uang senilai Rp235Juta, 100 Dollar Amerika, dan 200 Yuan berhasil diamankan dua instansi penegak hukum saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 21 Desember 2016.

Baca Juga :  Kejati Riau dan Kejari Pelalawan Diam Di Tempat Usut Penguasaan Pelepasan Kawasan Hutan Perkebunan Kelapa Sawit Di Dalam Kawasan Hutan

Lebih lanjut, kata Febri, OTT tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat. Setelah itu, KPK bersama pihak kepolisian pun melakukan pemantauan secara berkala.

“Jika menggunakan perspektif pungutan-pungutan liar di pendidikan, ini akan sangat berisiko terhadap beban yang harus dibayar masyarakat,” tukasnya.

‎Namun begitu, saat ini lembaga antirasuah menyerahkan penanganan perkara OTT tersebut ke pihak kepolisian. Pasalnya, KPK masih belum mempunyai alat bukti yang cukup kuat untuk menangani perkara itu.***

Poto : Okezone

Komentari Artikel Ini