KPU, Bawaslu, Kapolres dan Kejari Pelalawan Pastikan Cetak Surat Suara Sesuai Aturan
Pelalawan – KPU Pelalawan melaksanakan visit ke perusahaan percetakan surat suara dan di dampingi Bawaslu Pelalawan untuk melakukan Monitoring Pengawasan bersama Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, S. IK dan Kasi Datun Kejari Pelalawan Anom SH., MH, Ketua KPU Pelalawan, Bapri Naldi S. Sos, Ketua Bawaslu Pelalawan Andrizal S. Sos, Kordiv SDMOD, Bambang Sugi Hartono S. Sos beserta sekretariat KPU dan Bawaslu, Sri Mulyani Anom,.SH., MH Kasi Datun. Melakukan Monitoring Pengawasan langsung percetakan surat suara pilkada serentak tahun 2024 di Cikarang- Bekasi, 14/10/2024.
Selanjutnya, Bapri Naldi Ketua KPU Pelalawan, menyatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses cetak surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan sesuai dengan desain yang sudah disetujui kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, memastikan jumlah surat suara yang dicetak sejumlah DPT ditambah 2,5% per TPS dan ditambah lagi 2000 Surat Suara Pemilihan Ulang (PSU) yakni 301.469 Surat Suara. Sesuai dengan regulasi PKPU 12 tahun 2024 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, Dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota Dan Wakil Wali Kota.
Ketua Bawaslu Pelalawan, Andrizal, S. Sos., di dampingi Kordiv SDMOD Bambang Sugi Hartono, mengatakan, pengawasan percetakan surat suara bagian logistik yang urgen. ini bagian dari bentuk pengawasan sesuai tahapan di Pilkada tahun 2024, memastikan bahwa Pencetakan surat suara sudah sesuai dengan regulasi.
“Alhamdulillah sampai saat ini belum terdapat kendala yang kita lihat dan kita diskusi dengan pihak penyedia dan kita akan tetap kordinasi menyampaikan masukan dan shering dengan KPU serta Kepolisian sebagai leading sektor pengamanan agar tetap bersinergi dalam mengantisipasi tentang indeks kerawanan hal-hal yang membuat keterlambatan dan lainnya”. Terang Andri.***
Editor: Aps