Lagi Hakim Tolak Prapid Jilid 3 FORMASI RIAU
π ’ππΊππΊπ»ππππππΎππ.πΌππ – Pekanbaru – Sudah yang ketiga kalinya hakim tolak praperadilan FORMASI RIAU. Terlahir sidang praperadilan FORMASI RIAU jilid 3 ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Hari ini Rabu Tanggal (13/4/2022) siang.
Dr Mhd Nurul Huda SH MH Direktur FORMASI RIAU menyampaikan kepada awak media mengatakan,”Putusan prapid jilid 3 dugaan korupsi SPPD fiktif massal dewan rohilβ, hakim tolak permohonan FORMASI RIAU,” katanya.
Mengapi putusan hakim ini, pakar hukum pidana Indonesia itu menyatakan,”Kami FORMASI RIAU akan siapkan kembali prapid jilid IV,” tegasnya.
Sebelumnya juga Direktur FORMASI RIAU itu juga mengatakan, sampai ratusan kali kita akan lakukan praperadilan kasus ini. Jika tidak ada kemajuan yang substantif dari pengusutan Dugaan Korupsi βSPPD Fiktif Dewan Rohilβ, katanya
Faktanyaa apa yang diucapkannya tidak isapan jempol belaka dan tokoh muda dari Desa Balam Rokan Hilir ini komitmen dan konsisten dengan apa yang dikatakannya.
Dalam catatan π ππ‘ππ π¨ππ₯π€π¨π©.ππ€π’ sidang prapid yang pertama FORMASI RIAU digelar pada Hari Kamis Tanggal 8 April 2021di Pengadilan Negeri Pekanbaru di Ruang Sidang 1.27 atau Wirjono Projodikoro.
Selanjutnya sidang praperadilan kedua FORMASI RIAU digelar pada Tanggal (25/11/ 2021) sidang perdana Prapid (praperadilan) Jilid II βDugaan korupsi massal SPPD fiktif dewan Rohilβ di gelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Jika tidak ada kemajuan yang substantif dari pengusutan Dugaan Korupsi βSPPD Fiktif Dewan Rohilβ, awal bulan February 2022, kami FORMASI RIAU akan mengajukan gugatan praperadilan Jilid III.
Pewarta: Rj 07
Editor: Oslam
Foto : DR. Muhammad Nurul Huda,SH, MH. Ist.