Lagi Jaksa di Riau Dapat Terpaan Miring

Bagikan Artikel Ini:

 

Lagi Jaksa di Riau Dapat Terpaan Miring

Suaraburuhnews.com – Pekanbaru – Lagi oknum jaksa di Riau diterpa isu tak sedap. Kasus 63 Kepsek mengundurkan diri di Kabupaten Inhu belum usai kini muncul isu baru yang dialami oleh oknum jaksa di Riau.

Setelah oknum jaksa di Inhu kali ini berpindah ke Kabupaten Siak. Di kabupaten ini oknum jaksa memeras tersangka pencurian mencuri tembaga milik PT Chevron Pasifik Indonesia.

Dilansir liputan6.com oknun jaksa di sini disebut meminta sejumlah uang untuk meringankan tuntutan terhadap tersangka MR. Kabar ini langsung dibantah Mia Amiati, Kajati Riau.

Baca Juga :  Kejati Riau dan Kejari Pelalawan Diam Di Tempat Usut Penguasaan Pelepasan Kawasan Hutan Perkebunan Kelapa Sawit Di Dalam Kawasan Hutan

Mia menyatakan, kabar ini dihembuskan oleh pihak tak bertanggungjawab. Apalagi saat ini, kasus dimaksud belum sampai ke jaksa karena masih dalam kewenangan penyidik dalam hal ini Polsek Minas.

“Perkara ini belum lengkap, jaksa dalam berkas ini sebagai peneliti dan fokus pada masalah teknis yuridis,* Kata Mia Amianti, Senin (17/8/2020).

Mia menjelaskan jaksa dalam perkara ini maaih meneliti apsek formil dan materil. Tujuannya untuk mengetahui berkasnya bisa dinyatakan lengkap, sementara isu yang berkembang seolah-olah kasus Ini sudah disidangkan.

Baca Juga :  Rusdinur SH MH : Aneh,Kejaksaan Negeri Bangkinang Belum Ada Menetapkan Tersangka Baru BOK

” Hasil penyidik (polisi) masih harus diberi petunjuk untuk melengkapi berkas perkara ini,” tegasnya.

Menurut Mia dirinya memang memang menerima laporan adanya upaya dari pihak-pihak terkait untuk mengoda jaksa agar tersangka dijatuhkan tuntutan pidana yang ringan dan tidak ditahan. Namun hal ini ditolak oleh jaksa di Kejari Siak.*

Ditulis : Rojuli.
Editor: Aps
Poto: Kajati Riau

Komentari Artikel Ini