Laporan Dugaan Pemerasan Oknum Kejari Kuansing Memasuki Tahapan Pemeriksaan Saksi, Ini Tanggapan FORMASI RIAU
π ’ππΊππΊπ»ππππππΎππ.πΌππ- Pekanbaru – Sebagaimana diberitakan media kuansingkita (21/2021), Laporan Dugaan Pemerasan Di Kuansing Masuki Tahapan Pemeriksaan Saksi Di Kejati Riau.
Laporan pengaduan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Kajari Kuansing dan oknum Kasipidsus Kejari Kuansing terhadap Bupati Kuantan Singingi, Andi Putra dan Mantan Kepala BPKAD Kuansing, Hendra AP telah memasuki tahapan pemeriksaan saksi pelapor, Senin (21/6/2021) tadi
Penasehat Hukum Andi Putra, Dody Fernando, SH, MH yang dihubungi KuansingKita, Senin (21/6/2021) sore membenarkan kalau kliennya Andi Putra telah memenuhi panggilan Kejati Riau terkait tindaklanjut laporan dugaan pemerasan yang disampaikan ke Kejati Riau, Jumat pekan lampau
β Kehadiran pak Bupati hari ini sebagai bentuk kooperatif dari laporan yang telah dibuat,β kata Dody Fernando dalam keterangan tertulisnya
Ia menambahkan, kliennya telah memberikan keterangan dan menyerahkan beberapa alat bukti surat guna mendukung pembuktian dari laporan yang disampaikan ke Kejati Riau. Untuk proses selanjutnya, Dody mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Kejati Riau
Sementara itu, Penasehat Hukum Hendra AP, Rizki Poliang, SH, MH ketika dihubungi KuansingKita juga membenarkan kliennya telah memenuhi panggilan Kejati Riau Senin tadi. Mereka tiba di Kejati Riau sekitar pukul 10.30 WIB. Pemeriksaan dimulai pulul 10.45 dan selesai sekitar pukul 15.30 WIB.
Rizki menyebutkan kliennya Hendra AP datang ke Kejati Riau dengan pakaian rapi memakai kemeja berwarna putih bercampur corak hitam. Kliennya datang ke Kejati bersama seorang saksi berinisial AB. Hanya berselang 15 menit setelah tiba di Kejati langsung dimulai pemeriksaan saksi.
Lebih jauh Rizki mengungkapkan dalam ketrangan yang disampaikan kepada pihak Kejati Riau, kliennya, Hendra AP akan menambah jumlah saksi. Untuk itu, pihak Kejati Riau akan segera melakukan pemanggilan saksi-saksi yang disampaikan klien Hendra AP. Kendati begitu Rizki tidak menyebutkan inisial saksi yang dimaksud
Untuk mengetahui tanggapan Kajari Kuansing, Hadiman, SH, MH terkait terlah dimulainya pemriksaan saksi pelapor di Kejati Riau, KuansingKita mencoba menghubungi Kajari Hadiman. Namun sampai berita ini ditulis Kajari Hadiman belum memberikan jawaban karena belum berhasil dihubungi.
Atas proses pemeriksaan saksi Laporan Dugaan Pemerasan Di Kuansing yang telah memasuki Tahapan Pemeriksaan Saksi Di Kejati Riau, Direktur FORMASI RIAU Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH meminta agar Kajati Riau mengusut dugaan ini dengan penuh keseriusan dan semangat mengungkapkan kebenaran. Terang Dr. Huda
Lebih lanjut Dr. Huda mengatakan, FORMASI RIAU akan memantau dan mengikuti proses pengusutan ini sampai tuntas. kami khawatir, Jika ini tidak diusut dengan seterang-terangnya, bisa mengganggu agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi. Tutup Dr. Huda.
Editor: Aps
Foto : Dir FORMASI RIAU.