Mafia BBM SOLAR Subsidi Marak Di Pangkalan Kerinci, Aksinya Tak Tersentuh APH
Pelalawan – Mafia BBM jenis Solar subsidi tertangkap kamera dalam melancarkan aksinya di SPBU Pertamina (PT KSO) 14.2836109 Pangkalan kerinci Jalan Lintas Timur, pada Minggu (16/03/2025) pukul 01.07 WIB yang dilakukan oleh tim awak media.
SPBU Pertamina (PT KSO) 14.2836109 yang tertangkap diduga telah menjalin kerjasama dengan jaringan mafia BBM Solar Subsidi secara ilegal yang terjadi di Kabupaten Pelalawan, Pangkalan Kerinci.
Berdasarkan pantauan di lapangan sejumlah kendaraan yang diduga sebagai bagian dari jaringan distribusi ilegal kerap melakukan pengisian BBM dalam jumlah besar di SPBU tersebut. Aktivitas ini menimbulkan kecurigaan mengenai adanya penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
Dalam hal ini pelanggaran hukum yang terkait adalah mengenai praktik dugaan penyalahgunaan BBM subsidi ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Dalam Pasal 55 UU tersebut, disebutkan bahwa : Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama enam (6) tahun dan denda paling tinggi enam puluh miliar rupiah.
Kasus ini sepertinya sudah lama terjadi namun belum tersentuh hukum. Aparat penegak hukum tetap bungkam hingga sekarang, tidak adanya tindak lanjut dari pihak aparat penegak hukum setempat menjadi tanda tanya dengan adanya mafia minyak yang sudah melancarkan aksinya dengan mulus tanpa adanya kecurigaan aparat penegak hukum yang menindak lanjut. Kegiatan Mafia BBM Solar Subsidi ini harusnya diberhentikan, atas perbuatan ini pihak SPBU juga turut membantu penimbunan BBM yang terjadi.
Jo Kampe warga Pelalawan menngadukan kepada Kapolda Riau yang baru dilantik Inspektur Jenderal (Irjen) Herry Heryawan tentang praktik mafia BBM jenis solar ini. “Mohon izin Pak Kapolda Riau Inspektur Jenderal DR Herry Heryawan, S.I.K. MH, M.hum mohon izin Pak Jendral untuk menyampaikan dugaan dugaan mafia solar di wilayah hukum Polres Pelalawan untuk itu kami meminta kepada bapak Kapolda Riau dengan tegas memerintahkan jajarannya menindak dugaan mafia solar yang berada di wilayah compores Pelalawan,” kata Jo Kampe melalui akun TikTok – nya pada Hari Senin (17/2/25).
Hingga berita ini dinaikkan tidak ada keterangan resmi dari pihak SPBU Pertamina (PT.KSO) 14.2836109, maupun aparat penegak hukum tekait kasus ini. Diharapkan pihak APH segera turun tangan untuk menyelidiki praktik ilegal ini demi menjaga ketertiban distribusi BBM bersubsidi dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(t07).
Editor: Aps
Foto: Situasi pengisian BBM Solar di SPBU kota Pangkalan Kerinci.