Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Dijanjikan jadi tenaga honorer di Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan, sudah dibayar uang Rp.10 juta tetapi tidak juga kunjung kerja akhirnya JF (33) PNS Diskes Pelalawan ditangkap Polres Pelalawan pada hari Jumat tanggal 25 Nopember 2016 sekira pukul 10.00 WIB.
JF (33) PNS pegawai Diskes Pelalawan diduga telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap korban Siskawati Purba (30) warga Jalan Lingkar Pangkalan Kerinci.
Menurut Kapolres Pelalawan, AKBP Arie Wibiwo Sik, melalui Paur Humas Polres Pelalawan, Brigadir Rahmadi membenarkan kasus tindak pidana penipuan itu.
Kronologis kejadiannya pada Tanggal 31 Maret 2016 , saudari terlapor JF memberikan penawaran jasa kepada pelapor untuk masuk tenaga kerja honorer ke Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan dengan syarat uang masuk sebesar Rp. 30.000.000,( tiga puluh juta rupiah ) kemudian pelapor memberikan uang sebesar Rp. 10.000.000,( Sepuluh juta rupiah ) dengan barang bukti kwitansi pakai materai 6000 kepada terlapor sebagai uang muka, serta ijazah dan transkip nilai yang asli di berikan kepada terlapor, akan tetapi sampai saat ini pelapor tidak juga di panggil untuk bekerja di Dinas kesehatan Kabuoaten Pelalawan, dan setelah di cek di Dinas Kesehatan Kab. Pelalawan , nama untuk masuk Dinas honorer Kesehatan pun tidak ada, atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polres pelalawan untuk pengusutan lebih lanjut. (ags)