Otto tidak akan meneruskan kuasa hukum Ketua DPP GOLKAR itu. Merujuk yang dilansir detikNews.com bahwa,”Saya memutuskan untuk mengundurkan diri. Saya tidak akan meneruskan menjadi kuasa hukum (Setya Novanto),” ucap Otto di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2017).
Dengan demikian, Otto tidak lagi menjadi kuasa hukum Novanto. Selama ini, dia bergabung bersama Fredrich Yunadi untuk membela Novanto.
“Jadi terhitung kemarin, berlaku hari ini, maka saya tidak menjadi kuasa hukum Setya Novanto lagi, dengan resmi saya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum beliau,” ucap Otto.
Padahal, minggu depan tepatnya Kamis, 13 Desember 2017, Novanto akan menghadapi sidang pokok perkaranya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Selain itu, praperadilan Novanto juga masih berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).*
Editor : Rojuli