Per 30 Januari 2025 PNS Kabupaten Pelalawan Belum Gajian
Pelalawan – Per Tanggal 30 Januari tahun 2025 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Pelalawan belum menerima gaji. Biasanya setiap awal bulan ribuan PNS di Kabupaten Pelalawan sudah masuk gajinya ke rekening para PNS. Namun bulan Januari ini beda nampaknya dari bulan – bulan sebelumnya. Belum tau apa penyebab gaji pada bulan Januari itu belum dibayar oleh negara atau kabupaten kepada ribuan PNS di Kabupaten Pelalawan propinsi Riau.
“Sampai hari ini (30/1/2025-red) belum terima gaji lagi,”ungkap salah seorang PNS di DLH Kabupaten Pelalawan yang tak mau disebutkan identitasnya.
Hal yang sama juga dikatakan oleh PNS di Sekretariat DPRD Kabupaten Pelalawan,” Kami belum terima gaji bulan ini lagi, lah nak sebulan,”ujar S kepada media ini, Rabu (28/1/2025) di Kerinci.
Dilansir dari media on-line, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau Indra mengatakan, keterlambatan pembayaran gaji PNS bulan Januari 2025 bukan karena persoalan anggaran tidak tersedia.
“Untuk anggaran pembayaran gaji pegawai tersedia. Karena Dana Alokasi Umum (DAU) sudah masuk pada tanggal 2 Januari 2025 kemarin sebesar Rp108 miliar. Jadi tidak ada masalah untuk anggaran,” kata Indra.
Indra menjelaskan, hasil evaluasi Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri selesai pada 31 Desember 2024.
“Setelah APBD setelah selesai evaluasi, selanjutnya kita lakukan harmonisasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Riau dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau. Proses harmonisasi itu selesai tanggal 3 Januari,” terangnya.
Tahapan selanjutnya, sebut Indra, penyusunan anggaran kas dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
“Kita harapkan dua dokumen itu hari ini selesai, agar gaji pegawai kita bisa dibayarkan. Namun sampai hari ini belum ada satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menyelesaikan penyusunan anggaran kas atau menginput anggaran kasnya.
“Kalau OPD yang sudah ada menyelesaikan itu, langsung kita eksekusi pembayaran gaji pegawainya. Karena anggarannya kan kita sudah ditransfer untuk pembayaran gaji dari DAU,” tutupnya.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan Davitson saat dikonfirmasi media ini tentang belum dibayarkan gaji PNS se Kabupaten Pelalawan mengatakan,”Kalau gaji sudah ada di OPD yang sudah dibayar,” katanya.
“Sekarang tergantung OPD-nya kalau OPD-nya sudah menyelesaikan Angkas, sudah bisa diajukan pencairan gaji,” tutup Davidson. (r07).
Editor: Aps
Foto: Ilustrasi