Proyek Rp 2,1 Miliar, Kantor Camat Roboh Dalam 30 Menit

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Makassar – Kantor Camat Soppeng Riaja yang terletak di Jalan KH. Ambo Dalle, Kelurahan Mangkoso, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan tiba-tiba luluh lantak dengan tanah

Warga setempat, di Mangkoso, membeberkan bahwa kantor yang sedang dalam pengerjaan ini ambruk 30 menit berselang pengecoran lantai selesai, akhir pekan kemarin.

Menurut H Tamrin, warga Mangkoso, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.00 usai salat maghrib, sementara pengecoran lantai selesai sekitar pukul 18.30 Wita.

Pembangunan Kantor Camat Soppeng Riaja ini menelan anggaran sebesar Rp 2,1 miliar.

Ketua LSM Harimau Indonesia Bersayap ( HIB) Abd Samid, menyalahkan panitia tender yang meloloskan rekanan, yang disebutnya belum memiliki kualifikasi untuk menangani proyek di atas Rp 1 miliar.

Baca Juga :  Rusdinur SH MH : Aneh,Kejaksaan Negeri Bangkinang Belum Ada Menetapkan Tersangka Baru BOK

“Makanya dari awal saya sudah ingatkan pihak ULP dan panitia tender saat ada hearing di DPRD. Sekarang anda saksikan fakta kejadiannya dan sangat bagus kalau dipublish oleh media, supaya menjadi bahan pembelajaran kepada semua pihak dan masyarakat luas bisa menilai,” kata Samid.

Pantauan PAREPOS.CO.ID (FAJAR Group), proyek tersebut menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2017.

Pada papan proyek tertera waktu pengerjaan bangunan mulai 6 Juni-2 Desember 2017.

Pengerjaan pembangunan tersebut sesuai nomor kontrak: 15/kontrak/ BG.CK CU-PR/ VI/ 2017.

Pelaksana proyek bangunan Kantor Camat Soppeng Riaja adalah CV Mega Jaya Pratama.

Baca Juga :  Kejati Riau dan Kejari Pelalawan Diam Di Tempat Usut Penguasaan Pelepasan Kawasan Hutan Perkebunan Kelapa Sawit Di Dalam Kawasan Hutan

Menurut Haedar, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan Kantor Camat Soppeng Riaja, ambruknya bangunan kantor sesaat setelah pengecoran plat dipicu karena belum padatnya tanah timbunan yang menjadi landasan tiang penopang plat cor.

Haedar yang didampingi Rul, Konsultan Pengawas Bangunan, Minggu (30/7/17), memastikan bahwa ambruknya bangunan seluas 10 x 15 itu bukan karena kurangnya tiang penyangga, tapi karena tanah timbunan sebagai tempat berpijaknya tiang penopang bergeser turun akibat tekanan beban yang sangat berat dari atas.

Meskipun demikian, kata Haedar, CV Mega Jaya Pratama selaku pelaksana kegiatan berjanji akan memperbaiki bangunan tersebut sesuai dengan masa kontrak, yakni 2 Desember 2017. (jpnn).

 

Komentari Artikel Ini