Sebanyak 2949 Honorer di Kuansing Dirumahkan, Kebijakan Bupati Mursini Tuai Kritikan

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Telukkuantan – Sebanyak 2.949 tenaga honorer dijajaran pemkab kuansing dirimahkan. Kebijakan Bupati Mursini tuai kritikan dari Komisi A DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Seperti yang dilansir GoRiau,” Apa pun alasannya, sangat tidak tepat. Ini kebijakan tak populer yang dibuat oleh Mursini. Kebijakan yang salah, sebab gaji mereka saja tak dibayarkan, bagaimana bisa dirumahkan,” ujar Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi, SAg kepada GoRiau.com, Jumat (6/1/2017) di Telukkuantan.

“Kemana hati nurani Mursini? Harusnya Mursini ajak semua pemangku kepentingan untuk duduk bersama, kan ada Forkompinda. Karena, bukan hanya persoalan honorer tapi juga mengenai keuangan yang tak jelas,” papar Cak Mus.

Menurut Cak Mus, pemerintah harus mengkaji dampak dari setiap kebijakan yang akan diambil. Sehingga tidak merugikan masyarakat. Forkompinda siap dalam memberikan solusi terhadap setiap persoalan.

Baca Juga :  Kejati Riau dan Kejari Pelalawan Diam Di Tempat Usut Penguasaan Pelepasan Kawasan Hutan Perkebunan Kelapa Sawit Di Dalam Kawasan Hutan

“Tapi, Mursini sebagai bupati mengedepankan ego-nya. Ego yang tak ingin komunikasi dengan DPRD, termasuk unsur pimpinan lainnya. Harusnya dia tahu, membangun daerah ini tak bisa sendiri,” papar Cak Mus.

Politisi PKB ini meminta agar bupati menjelaskan kepada publik apa yang terjadi. “Jangan selalu menjadikan Sekda sebagai bemper.”

“Kalau Kesra yang tak dibayarkan, itu tak apa-apa. Tapi, kalau sudah gaji yang tak dibayar, itu sudah keterlaluan. Harusnya Mursini memberikan solusi. Honorer ini tak masalah tak digaji, asal kontraknya diperpanjang,” ujar Musliadi.

Menurut Musliadi, saat ini sangat banyak honorer yang mengabdi di Kuansing lebih dari lima tahun, Bahkan ada yang 12 tahun. Bahkan, diantara mereka banyak yang berpotensi menjadi PNS. “Nah, mereka tak hanya sekedar menunggu gaji dari Pemda, tapi mereka berharap adanya pengangkatan dari pusat.”

Baca Juga :  Rusdinur SH MH : Aneh,Kejaksaan Negeri Bangkinang Belum Ada Menetapkan Tersangka Baru BOK

“Kalau mereka diberhentikan, tentu terputus masa kerja dan terancam tak bisa diangkat sebagai PNS. Mursini harus pikirkan itu,” tegas Cak Mus.

“Saya mau mengkritik Mursini, sebab saya peduli dengan daerah ini. Kalau saya berhenti mengkritik, berarti saya benci Mursini dan negeri ini,” kata Cak Mus.

Untuk itu, DPRD meminta Mursini untuk mengkaji ulang kebijakannya yang merumahkan honorer. “Kalau masalah anggaran, tinggal dibicarakan sama DPRD,” tutupnya.

 

Komentari Artikel Ini