Seorang Polwan Kena Ciduk, Terima Rp 450 Juta Janjikan Masuk Polisi

Bagikan Artikel Ini:

Surabaya – Seorang polwan yang berdinas di Polda Jatim harus berurusan dengan Bid Propam. Polwan berinisial SR ini diduga telah melakukan penipuan dengan menjanjikan bisa memasukkan seseorang menjadi polisi dalam seleksi penerimaan Bintara Polri.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera membenarkan penangkapan SR. SR sendiri bertugas di Subdit Provost dengan pangkat Ipda.

“Memang benar telah kamu lakukan penangkapan, dan sekarang pelaku sedang dalam pemeriksaan dan penahanan,” ujar Barung saat dihubungi detikcom, Rabu (19/9/2018).

Barung mengatakan kasus ini bermula pada Oktober 2017. saat itu SR diduga menjanjikan kepada korban, MA (Mimid Achmid), bahwa dua cucunya bisa lulus tes masuk bintara Polri. Sebagai imbalannya, SR meminta uang sejumlah Rp 450 juta.

Baca Juga :  Kejati Riau dan Kejari Pelalawan Diam Di Tempat Usut Penguasaan Pelepasan Kawasan Hutan Perkebunan Kelapa Sawit Di Dalam Kawasan Hutan

Uang tersebut akhirnya ditransfer korban secara bertahap. Korban mengaku sudah tiga kali melakukan transfer dengan nominal Rp 40 juta, Rp 260 juta, dan RP 150 juta.

Namun saat rekrutmen reguler di Polda Jatim pada Maret 2017, dua cucu korban justru tidak lulus tes. Mengetahui dirinya ditipu, korban sempat protes dan SR menjanjikan untuk mengembalikan uang tersebut.

Namun janji SR tinggal janji. SR tak juga mengembalikan uang korban. Korban sempat mendatangi rumah SR di Jalan Ngagel Wasono, namun tak mendapat respons. Lama menunggu, korban akhirnya melaporkan SR. Kini, kasusnya tengah ditangani Bid Propam Polda Jatim.*

Baca Juga :  Rusdinur SH MH : Aneh,Kejaksaan Negeri Bangkinang Belum Ada Menetapkan Tersangka Baru BOK

Sumber : detik.com

Komentari Artikel Ini